Jajaran Polsek Cisalak Wilkum Polres Subang Gelar Operasi Yustisi, Beri Sanksi yang Humanis
Jajaran Polsek Cisalak Polres Subang kembali melaksanakan Operasi Yustisi Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Jajaran Polsek Cisalak Polres Subang kembali melaksanakan Operasi Yustisi Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020, Sabtu (26/9/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H melalui Kapolsek Cisalak Iptu Ikin Sodikin, S.H, itu dilakukan secara stasioner maupun hunting.
"Semua pelaksanaannya sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Tentang Penggunakan Masker Atau Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19," katanya sesuai dengan keterangan tertulis dari Humas Polres Subang.
• Kapolres Subang Bersama Forkopimda Terjun Langsung Mengecek dan Mediasi Terkait Pemberitaan Pungli
Dalam pelaksanaannya semua anggota melaksanakan Penegakan Hukum ( Gakkum ) dengan humanis terutama kepada masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan masker atau mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Ketika menemukan pelanggar protokol kesehatan, petugas memberikan sanksi sosial dan fisik yang mendidik disertai pemberian masker. Sanksinya ada yang menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, dan ada juga yang melaksanakan push up," katanya. (*)
• Gempa Megathrust dan Tsunami 20 Meter Mengancam, Hotel di Pangandaran Minim TES dan Rambu Evakuasi