Umrah Mulai Dibuka pada 4 Oktober Nanti, 6.000 Anggota Jemaah Diberi Waktu 3 Jam
Umat Islam tidak harus berhenti menjalankan ibadah ini, tentunya dengan memperhatikan langkah-langkah pencegahan
Pada tahap pertama, warga negara dan ekspatriat di dalam wilayah kerajaan akan diizinkan untuk melaksanakan umrah, yaitu mulai 4 Oktober mendatang.
Adapun batasan kapasitasnya adalah 30 persen atau 6.000 jemaah per hari di area Masjidil Haram Mekah.
2. Tahap kedua
Pada tahap kedua, warga negara dan ekspatriat di dalam wilayah kerajaan diizinkan melakukan ibadah umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah, dan salat di Masjidil Haram dan di Masjid Nabawi mulai 18 Oktober 2020.
Adapun kapasitasnya dibatasi sebanyak 75 persen atau 15.000 jemaah per hari.
3. Tahap ketiga
Pada tahap ini, warga negara dan masyarakat di dalam dan di luar wilayah kerajaan diizinkan melakukan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah dan salat di dua masjid suci.
Mulai 1 November 2020 dan hingga akhir dari pandemi virus corona ditetapkan secara resmi atau pengumuman bahwa bahaya telah dilewati.
Di tahap ketiga, 100 persen kapasitas diberlakukan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan virus corona.
Artinya, ada 20.000 jemaah per hari. Pembatasan kapasitas yang sama juga akan diberlakukan di Masjid Nabawi di Madinah.
"Kedatangan jemaah dan pengunjung dari luar kerajaan akan bertahap dan dari negara-negara yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dengan pertimbangan risiko paparan virus corona," jelas pihak kementerian.
4. Tahap keempat
Pada tahap keempat, warga negara dan masyarakat di dalam maupun di luar wilayah kerajaan diizinkan menjalankan umrah, mengunjungi Radwah di Masjid Nabawi di Madinah, dan salat di dua masjid suci dengan 100 persen kapasitas, baik di Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi.
Tahap ini akan dimulai saat otoritas Saudi memutuskan bahwa risiko pandemi telah dapat dinetralisasi.
Dalam rencana tahapan pembukaan ini, pemerintah meminta para jemaah dan pengunjung untuk mematuhi tindakan pencegahan dan menerapkan instruksi dan persyaratan kesehatan, termasuk memakai masker wajah, menjaga jarak aman, dan menghindari kontak fisik.
Meski begitu, tahapan yang diumumkan dalam pernyataan tersebut akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan pandemi.