Surat Perjanjian Cerai Soekarno dan Inggit Garnasih, Ridwan Kamil Jajaki Kesepakatan dengan Keluarga

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya terus menjajaki kesepakatan dengan keluarga

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Dokumen pribadi Ir Soekarno berupa surat nikah? dan surat cerai dengan Inggit Garnasih disimpan selama puluhan tahun oleh Tito Zeni Harmain (73) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya terus menjajaki kesepakatan dengan keluarga almarhumah Inggit Garnasih mengenai penjualan surat nikah dan surat perjanjian cerai antara Presiden Pertama RI Soekarno dengan Inggit Garnasih.

"Memang belum ada kesepakatan, tapi kita akan terus berupaya. Karena pada dasarnya, sesuatu yang bersifat bersejarah luar biasa, seharusnya dengan ikhlas diberikan kepada institusi kenegaraan," kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini saat ditemui di Youth Center SPORT Jabar Arcamanik, Jumat (25/9).

Hal ini, katanya, pernah mengemuka saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Hanya saja, untuk membeli sebuah barang menggunakan uang negara, prosedurnya tidaklah sederhana.

Karenanya, Emil berharap dokumen tersebut diberikan kepada negara, kemudian disepakati kompensasi untuk keluarga almarhum Inggit Garnasih.

Hasil Kajian Peneliti ITB: Potensi Tsunami 20 Meter, Ini Kata Pakar

"Kalaupun ada kompensasi, seharusnya tidak dipatok dengan harga yang menurut versi subjektif. Tapi terus akan kita komunikasikan. Idealnya adalah bisa diberikan kepada negara, kemudian dikompensasi yang seadil-adilnya sesuai aturan," ujarnya.

Emil mengatakan setelah diserahkan kepada negara pun, dokumen tersebut lebih baik disimpah di rumah bersejarah Inggit Garnasih di Kota Bandung.

"Disimpan di rumah bersejarah Inggit Garnasih yang di Ciateul. Saya kira upaya itu akan terus kami lakukan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, surat nikah dan surat perjanjian cerai antara Ir Soekarno alias Bung Karno dengan Inggit Garnasih milik keluarga almarhumah Inggit Garnasih akan dijual. Kabar itu pertama kali diketahui dari unggahan Instagram @Popstorindo yang dikelola oleh Yulius‎ Iskandar yang diunggah pada Rabu (23/9/2020). Dia merupakan kolektor barang antik.

Belakangan, postingan itu dihapus oleh pemilik akun. Lantas, darimana dokumen itu berasal. Belakangan diketahui, dokumen itu disimpan selama puluhan tahun oleh Tito Zeni Harmaen (73), akrab disapa Tito Asmara Hadi.

Tito merupakan anak dari pasangan Asmara Hadi dan Ratna Juami. Ratna Juami merupakan anak angkat Soekarno saat menikah dengan Inggit. Adapun Ratna Juami merupakan anak dari kakak Inggit Garnasih.

Sejak usia 40 hari, Ratna Juami diasuh oleh Soekarno dan Inggit Garnasih. Sedangkan Asmara Hadi, dikenal sebagai anak didik Soekarno. Selain itu, dikenal sebagai wartawan dan sastrawan serta politisi di era Presiden Soekarno.

Ratna dan Asmara Hadi turut ikut dengan Bung Karno saat dibuang pemerintah kolonial ke Ende, Flores dan Bengkulu.‎

Tribun menyambangi kediaman Tito di Kelurahan Margahayu Utara Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung, Kamis (24/9/2020).

Anggota Keluarga Positif Corona, Ini Cara Mencegah Penularan di Rumah dan Jadi Klaster Keluarga

"Bu Inggit sendiri yang menyerahkan ke saya. Sekitar tahun 1980-an, bu Inggit meminta saya menyimpan dokumen itu dan merawatnya hingga kini," ucap Tito.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved