TKW Parti Liyani Kalahkan Pengusaha Kaya Mantan Bos Bandara Changi di Pengadilan, Kini Gugat 2 Jaksa

Ibarat Daud Melawan Goliath, Parti TKI asal Nganjuk Jawa Timur berhasil mengalahkan mantan majikan yang pengusaha kaya di Singapura di pengadilan.

Editor: Kisdiantoro
ISTIMEWA
Mantan Bos Bandara International Changi, Singapora Liew Mun Leong (kiri) dan Parti Liyani 

Parti saat ini masih tinggal di rumah penampungan yang disediakan oleh lembaga advokasi buruh migran Humanitarian Organization for Migration Economics (HOME).

Banjir Bandang di Sukabumi Bukan Karena Pembalakan Liar, Ini Penyebabnya Menurut Pemprov Jabar

Pengacara Anil memutuskan untuk mendampingi Parti tanpa sepeser biaya pun atau probono. Jika dihitung-hitung, ongkos pengadilan dapat mencapai 150.000 dollar Singapura (Rp 1,6 miliar).

TKI yang berasal dari Nganjuk itu berharap dapat pulang ke Tanah Air dan membuka usaha makanan setelah menyelesaikan seluruh proses pengadilan.

Dia juga meminta keluarga Liew untuk tidak mengulangi perbuatan mereka terhadap pekerja lain yang melayani mereka.

Parti Dilaporkan karena Tuduhan Mencuri

Kasus yang menimpa tenaga migran di Indonesia kerap kali terjadi, salah satunya adalah kasus yang menimpa Parti Liyani.

Parti dituduh telah melakukan pencurian sejumlah barang milik majikannya, seorang pengusaha Singapura.

Parti Liyani adalah seorang pembantu rumah tangga ( PRT) asal Indonesia yang diberi gaji sekitar 600 dollar Singapura (Rp 6,5 juta) per bulan oleh keluarga super kaya di Singapura.

Sementara, Liew Mun Leong adalah bosnya, pengusaha yang memimpin sejumlah perusahaan besar di Singapura.

Dikutip TribunJabar.Id dari Kompas.Com , suatu hari, keluarga Liew menuduh Parti berbuat kriminal, mulai dari mencuri tas tangan mewah, pemutar DVD, sampai baju.

Mereka melaporkan perempuan tersebut ke polisi - tuduhan yang berujung ke pengadilan dan mendapat sorotan publik.

Awal bulan ini, Parti Liyani memenangi kasus tersebut.

"Saya sangat senang akhirnya saya bebas," katanya kepada wartawan melalui seorang penerjemah.

"Saya telah berjuang selama empat tahun."

Tetapi kasusnya telah menimbulkan pertanyaan tentang ketidaksetaraan dan akses ke keadilan di Singapura. Banyak kalangan bertanya-tanya bagaimana dia bisa diseret ke pengadilan sejak awal.

Zayn Malik Bahagia Buah Hati Pertamanya Bersama Super Model Gigi Hadid Telah Lahir

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved