Pesantren di Garut yang Terima Bantuan Kemenag Dipalak, Mengaku Orang & Partai Pengusung Bantuan

Sejumlah pengurus pesantren di Garut yang menerima bantuan dari Kemenag dimintai uang oleh sejumlah orang.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar
Ilustrasi. 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pengurus Pesantren dan madrasah diniyah di Kabupaten Garut mengeluhkan adanya potongan bantuan dari Kementerian Agama.

Potongan yang dilakukan bervariarif, mulai dari 15 sampai 70 persen.

Ada beragam bantuan yang disalurkan.

Mulai dari bantuan operasional pesantren (BOP) daring, BOP pondok pesantren kecil, BOP pondok pesantren sedang, dan BOP madrasah diniyyah.

Aziz (30) salah seorang pengurus pesantren di Garut, mengatakan bantuan ke pesantrennya dipotong sebesar 20 persen dari total bantuan Rp 40 juta.

Potongan tersebut lebih kecil dibanding potongan bantuan yang diterima oleh sejumlah pesantren lain di Garut.

"Dari cerita sesama pengurus pesantren, ada yang potongannya sampai 70 persen dari total bantuan yang diterima," kata Aziz, Rabu (23/9).

Besar bantuan yang diberikan dari Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 25 juta, sampai Rp 40 juta.

Potongan bantuan di pesantrennya, disetorkan kepada lembaga yang membawahi sejumlah pesantren.

Namun selain untuk lembaga, tidak sedikit juga potongan tersebut diberikan kepada partai pengusung bantuan tersebut.

“Kayak BOP daring itu dapatnya Rp 10 juta dan BOP kecil Rp 25 juta,” katanya.

Pengurus pesantren lainnya, Yasin (37) menuturkan hal yang sama.

Bantuan yang diterima untuk madrasah diniyyah di pesantrennya itu mencapai 50 persen.

"Kami dapat bantuan Rp 10 juta. Tapi potongannya sampai 50 persen," ujarnya.

Bantuan tersebut sebetulnya dicairkan langsung oleh pengurus pesantren, melalui kepala dan bendahara pesantren ke bank yang ditunjuk.

Namun setelah dicairkan, bantuan tersebut diberikan ke seseorang yang mengaku sebagai koordinator partai politik.

“Alasannya karena mereka yang mengusung (bantuan). Padahal kan prosesnya tidak seperti itu. Mereka mengancam kalau tidak mau kasih. Kami kurang paham juga jadi diberikan saja," ucapnya.

Menurut Yasin, ada madrasah diniyyah yang tak mengajukan tapi menerima bantuan.

Namun uang bantuan itu dicairkan orang lain.

"Ada dari pihak madrasah yang datang ke bank sambil membawa SK untuk mencairkan. Tapi ternyata sudah ada yang mencairkan duluan,” sebutnya.

Kosim (42), pengurus pesantren anak yatim mengaku bahwa pihaknya mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta.

Dari jumlah tersebut kemudian dipotong 50 persen.

“Kami tidak tahu dapat bantuan. Tiba-tiba sudah dicairkan dan diberikan saja yang 50 persennya ke kami. Bingung juga, kok, seperti ini," ucapnya.

Dari data yang diterima, bantuan Kementerian Agama untuk pesantren di Kabupaten Garut sekitar 657 paket.

Jumlah tersebut terdiri dari BOP daring 268, madrasah diniyyah 77, taman pendidikan Quran 10, ponpes kecil 295, dan ponpes sedang 7.

Total bantuan yang diberikan mencapai Rp 12 miliar.

Kasi Pondok Pesantren Kemenag Garut, Enang, mengaku tidak tahu menahu masalah pemotongan.

Bantuan tersebut sama sekali tak melalui Kemenag Garut. Baik sejak awal pengajuan hingga pencairan.

"Tidak lewat kami bantuannya. Dari pengajuan sampai cairnya bantuan itu dilakukan pesantren ke Kemenag pusat melalui online," ujar Enang.

Hanya saja dari informasi yang didapatkan Enang, bantuan tersebut dimainkan oleh pihak-pihak tertentu.

Ketika program tersebut turun, pihak tertentu memanfaatkannya dengan mengaku
sebagai pengusung bantuan.

"Saya sempat dengar informasi, ada bantuan yang turun di salah satu pesantren, tiba-tiba ada orang yang mengaku telah mengusungnya dan meminta jatah. Bahkan ada tiga orang yang mengaku mengusung bantuan," katanya.

Enang mengimbau, pihak pesantren yang merasa dirugikan untuk melaporkan ke pihak terkait. (firman wijaksana)

Rencana Pembukaan Ibadah Umrah, Berikut Penjelasan Terkait Jamaah yang Akan Diprioritaskan

Pulang Hadiri MTQ XX Jabar di Subang, Sudah Tiga Orang Anggota Kafilah Ciamis Terpapar Covid-19

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved