Kunci Apakah Anwar Ibrahim Bisa Menjabat Perdana Menteri Malaysia Ada di tangan Sultan Abdullah
Anwar mengatakan dia telah mendapatkan mayoritas di parlemen untuk membentuk pemerintahan baru yang kuat, stabil, dan tangguh.
TRIBUNJABAR.ID, KUALA LUMPUR - Raja Malaysia atau Yang Dipertuan Agong, Sultan Abdullah, memegang kunci utama untuk memutuskan apakah pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, akan dilantik sebagai perdana menteri baru "Negeri Jiran”.
Ada dua skenario politik yang dapat terjadi jika benar Anwar memiliki mayoritas parlemen seperti yang diklaimnya. Agong dapat memutuskan mengangkat dan menyumpah Anwar sebagai perdana menteri kesembilan Malaysia.
Skenario ini sangat mungkin terjadi jika Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) itu memiliki mayoritas yang besar.
Anwar yang berusia 73 tahun itu menolak mengungkapkan jumlah anggota parlemen yang telah diamankannya.
Berbagai sumber menyebut 120 parlementarian telah menyatakan dukungan kepada suami Wan Azizah itu. Ada juga yang mengatakan 123 anggota parlemen.
Bahkan, salah satu sumber yang dekat dengan Anwar memberitahu Malay Mail, Kamis (24/9/2020) pagi, dia punya minimal 129 dukungan yang berpeluang meningkat hingga 138 kursi.
Diperlukan minimal 112 dari total 222 kursi di Dewan Rakyat untuk membentuk pemerintahan.
Angka-angka yang telah disebut di atas berada pada zona yang relatif nyaman dibanding dengan mayoritas sangat tipis 113 kursi yang saat ini dikonrol pemerintahan Perikatan Nasional pimpinan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
Skenario kedua yang dapat dipilih Raja Malaysia asal Pahang itu adalah membubarkan parlemen dan menggelar pemilu dini.
Muhyiddin Yassin sebagai petahana dapat mencegah pergeseran kekuasaan dengan menyarankan Sultan Abdullah membubarkan parlemen.
• Rakyat Malaysia Diminta Tenang, Muhyidin Tegaskan Tetap Perdana Menteri. Hak Prerogatif di Sultan
Pemilu dini dapat menjadi solusi untuk menyudahi instabilitas politik berkepanjangan karena perubahan haluan politik tanpa henti oleh parlementarian.
Namun, opsi pemilu dini dapat menghadapi hambatan berupa biaya yang tinggi disertai masih merebaknya pandemi Covid-19 di Malaysia.
Pemilu Malaysia tidak harus digelar hingga paling lambat Mei 2023. Sistem politik Malaysia tidak melarang parlementarian berganti partai politik.
Fenomena ini sudah menjadi tradisi politik walau kerap dikritik oleh rakyat Malaysia karena tidak demokratis.
Sejauh ini belum diketahui kapan Sultan berusia 61 tahun itu akan meninggalkan Institut Jantung Negara, tempat dia dirawat karena gangguan kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sultan-abdullah.jpg)