Virus Corona di Jabar
UPDATE Covid-19 di Garut, Zona Merah Jadi 7 Kecamatan, Positif Hampir Tembus 200 & Transmisi Lokal
Zona merah di Garut kini menjadi tujuh kecamatan. Angka positif hampir menyentuh angka 200.
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Zona merah di Garut bertambah.
Semula kecamatan di Kabupaten Garut yang berstatus zona merah berjumlah lima.
Senin (21/9/2020) kemarin ada penambahan dua wilayah zona merah penyebaran Covid-19.
Kini total kecamatan zona merah di Garut menjadi tujuh.
Kecamatan Karangpawitan dan Sukawening yang semula berstatus zona oranye, kini berubah menjadi zona merah.
Ini menyusul peningkatan kasus positif di kedua kecamatan itu.
Di Sukawening, ditemukan 14 kasus positif corona yang berasal dari transmisi lokal.
Sedangkan Kecamatan Tarogong Kaler kini berada di zona oranye setelah pekan lalu masuk ke zona merah.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan daerah lain yang masuk ke zona merah yakni Garut Kota, Banyuresmi, Tarogong Kidul, Cilawu, dan Cikajang.
Hingga kini kasus virus corona hampir menembus 200 kasus.
"Total sampai hari ini ada 195 kasus positif. Ada delapan kampung di enam kecamatan yang sekarang menjalani isolasi setelah ditemukan penyebaran virus corona," ujar Helmi, Senin (21/9/2020).
Sedangkan kecamatan yang berada di zona oranye, juga terdapat di tujuh kecamatan, yakni Wanaraja, Tarogong Kaler, Kadungora, Cibatu, Bayongbong, Limbangan, dan Kecamatan Selaawi.
Kecamatan yang berada di zona kuning, terdapat 13 kecamatan, yaitu Pangatikan, Samarang, Pasirwangi, Leles, Leuwigoong, Kersamanah, Malangbong, Cigedug, Cisurupan, Sukaresmi, Bungbulang, Talegong dan Kecamatan Cibiuk.
Sementara sisanya terdapat 15 kecamatan berada di zona hijau.
"Kami ingatkan untuk tetap patuhi protokol. Jangan banyak berkerumun untuk saat ini," katanya.