Operasi Yustisi Penegakan Disiplin
Ratusan Warga Pangandaran Ngeyel Tak Pakai Masker, 94 di antaranya Dihukum Push-up
Razia gabungan penegakan disiplin tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Adityas Annas Azhari
Laporan Wartawan Tribun Jabar,Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, Pangandaran - Operasi yustisi razia masker di Pangandaran kini tak hanya digelar setiap hari libur. Tetapi sejak Selasa (15/9/2020) gencar digelar setiap hari merata di tiap kecamatan.
Razia masker dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan yang digelar di jalan raya Pangandaran-Cijulang, Alun-Alun Parigi, Jumat (18/9) siang, berhasil menjaring 232 warga, pengguna jalan yang masih ngeyel tidak pakai masker ketika bepergian keluar rumah.
Ke-232 warga yang terjaring razia masker tersebut langsung didata identitasnya.
• Masih Banyak Wisatawan yang Bandel, Tak Pakai Masker di Pantai Pangandaran
Operasi yustisi razia masker Jumat (18/9) siang tersebut melibatkan 116 petugas gabungan. Yang terdiri dari personel Polres Ciamis (41 orang), TNI (10 ), Satpol PP Pangandaran (42 orang), BPBD (7), Damkar (7), dan Dishub Pangandaran (9 ).
Razia gabungan penegakan disiplin tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi.
Sasaran operasi yustisi tersebut menurut Kompol Suyadi Jumat (18/9) adalah penguna jalan baik itu pengendara sepeda, sepeda motor, mobil, dan pejalan kaki .
• Razia Pekat, Polsek Pangandaran Sita 23 Botol Miras
Razia masker yang melibatkan ratusan petugas gabungan Jumat (18/9) telah menjari setidaknya 232 warga dan pengguna jalan yang tidak memakai masker.
sebanyak 119 orang diantaranya mendapat teguran tertulis, 7 orang teguran lisan. Lainnya sebanyak 12 orang kena sanksi soal membaca Panca sila.
“Mereka yang dapat sanksi fisik, push-up sebanyak 94 orang,” kata Kompol Suyadi.