Razia Pekat, Polsek Pangandaran Sita 23 Botol Miras
Dari razia pekat tersebut berhasil disita 23 botol miras dari berbagai merek.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Ditengah gencarnya razia masker di masa pandemi ini, jajaran Polsek Pangandaran tetap waspada dengan ancaman ketertiban dan keamanan masyarakat yang dipicu peredaran miras.
Dalam razia pekat yang digelar tim khusus gabungan dari Polsek Pangandaran Jumat (18/9/2020) sasaranya adaah warung-warung yang diduga menyediakan minuman kera beralkohol.
Dari razia pekat tersebut berhasil disita 23 botol miras dari berbagai merek. Diantaranya anggur merah (9 botol), kilin (2 botol), initisari (3 botol), anggur putih (2 botol), kolesom (1) dan miras berbagai merek lainnya.
• Kabar Baik, Sudah 214 Pasien Covid-19 Di Kota Cimahi Sembuh, Kini Tersisa 57 Orang Lagi
Menurut Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, ke-23 botol miras dari berbagai merek tersebut disita dari 4 lokasi. Masing-masing di Dusun Parapat Desa Pangandaran, Dusun Pangandaran, Dusun Karangsalam Pananjung dan Dusun Sidomulyo.
Razia yang dilakukan tim khusus tersebut menurut Kompol Suyadi dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di tengah masa pandemi dan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak.
“Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk kejahatan yang disebabkan karena mengkonsumsi minuman keras,” ujar Kompol Suyadi, Jumat (18/9/2020).
• Zaskia Sungkar Hamil, Irwansyah Sediakan Lift di Rumah, Totalitas Jalani Progam Bayi Tabung
Sama halnya dengan razia masker, menurut Kompol Suyadi, jajaran Polsek Pangandaran juga akan gencar terus menerus melakukan razia miras. Guna menekan semaksimal mungkin peredaran miras di wilayah hukum Pangandaran.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat membantu petugas kepolisian dalam memberantas peredaran miras