Heboh Paguyuban Tunggal Rahayu

Polisi Tetapkan Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Sutarman Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Polisi langsung menahan Sutarman, pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: taufik ismail
tribunjabar/firman wijaksana
Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Prof Dr Ir Cakraningrat alias Sutarman menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut, Kamis (10/9/2020). 

"Tidak ada bukti kalau dia punya gelar. Makanya kami jerat dengan pasal pendidikan tinggi," katanya.

Uang buatan Paguyuban Tunggal Rahayu. Foto di uang itu disebut-sebut adalah Prof Dr Ir H Cakraningrat SH alias Sutarman.
Uang buatan Paguyuban Tunggal Rahayu. Foto di uang itu disebut-sebut adalah Prof Dr Ir H Cakraningrat SH alias Sutarman. (istimewa)

Terkait kasus lambang negara dan mata uang, Maradona menyebut masih melakukan penyidikan.

Perlu waktu yang lebih memeriksa persoalan tersebut.

"Apalagi untuk mata uang kami belum temukan bukti peredarannya. Soalnya dicetak sudah lama dan dipakai terbatas di paguyuban," ujarnya.

Kasus lambang negara dan mata uang akan jadi berkas terpisah.

"Ketika alat buktinya cukup maka akan dikenakan pasal yang terpisah. Kemungkinan ada dua pasal bahkan mungkin lebih," ucapnya.(firman wijaksana)

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Resmi jadi Tersangka, Penipuan dan Pemalsuan Gelar Akademik

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Sutarman Alias Prof Cakraningrat Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved