Virus Corona di Jabar
Buka Tutup Jalan Bukan Solusi Cegah Penyebaran Corona, Harusnya yang Diperketat Tempat Berkerumun
Pengamat menilai kebijakan buka tutup jalan kurang tepat untuk mencegah penyebaran corona.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung yang memberlakukan buka tutup jalan di sejumlah jalan protokol dinilai kurang tepat untuk mengurangi penyebaran virus corona.
Pakar Kebijakan Publik, dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan mengatakan, seharusnya sebelum menerapkan kebijakan Pemerintah Kota Bandung melakukan evaluasi terhadap pokok permasalahannya.
"Naiknya Covid itu (kasus positif) dari faktor apa, kalau dari kerumunan dan orang tidak pakai masker, harusnya yang diperketat itu tempat-tempat kerumunan tempatkan petugas, bukan menutup jalannya, jalan itu akses publik, banyak orang yang berkepentingan dengan jalan, ada yang hanya lewat saja bukan untuk berkerumun," ujar Cecep Darmawan, saat dihubungi, Jumat (18/9/2020).
Idealnya, kata dia, tim Gugus Tugas penanganan percepatan Covid-19 Kota Bandung ini lebih proaktif dalam melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di ruang-ruang publik yang berpotensi ada kerumunan.
"Jangan sampai masalahnya A ditanganinya dengan cara B jadi tidak nyambung dan kurang tepat memblok jalan itu, jadi jangan menyederhanakan persoalan," katanya.
"Harusnya tempat yang ada potensi berkerumun, itu yang diawasi, itu yang benahi, ditegur. Ini memang membutuhkan banyak aparat, makanya bisa bekerja sama dengan tokoh masyarakat, supaya ikut mengawasi," tambanya.
Seperti diketahui mulai hari ini sejumlah ruang jalan yakni Jalan Otista-Suniaraja, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Merdeka-Riau, Merdeka-Aceh dan Purnawarman-Riau.
Kelima ruas Jalan itu akan dibuka tutup tiga kali dalam satu hari yakni pukul pagi 09.00-11.00 WIB, siang 14.00-16.00 WIB, dan malam pukul 22.00-06.00 WIB.
Penutupan itu dilakukan Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung untuk membatasi mobilitas warga sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
• Razia Masker di Kota Bandung, Pelanggar Belum Diberi Sanksi, Nanti Tiga Hari Lagi Baru Didenda
• BARU DIUMUMKAN, Update Kasus Covid-19 di Jabar, Masuk 5 Besar Nasional, Indonesia Tambah 3.891