Heboh Paguyuban Tunggal Rahayu

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Sutarman Alias Prof Cakraningrat Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini

Polisi menetapkan Sutarman A.K.A Prof Cakraningrat sebagai tersangka. Untuk sementara dijerat dua pasal.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
tribunjabar/firman wijaksana
Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Prof Dr Ir Cakraningrat alias Sutarman menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut, Kamis (10/9/2020). 

"Mereka sudah mempunyai uang sendiri. Bahkan di gambar uang 20.000 itu, ada foto pimpinan paguyuban. Seperti memakai baju ala Pak Soekarno," katanya.

Dilihat dari desain foto di uang tersebut, Wahyu mengatakan jika gambar yang dipakai merupakan foto Soekarno.

Namun wajah presiden pertama Indonesia itu diubah menjadi wajah Cakraningrat.

"Informasinya sudah dijadikan alat transaksi oleh anggotanya. Yang mengagetkan, dia memakai Bank Indonesia di dalam uangnya. Mungkin persoalan uang ini nanti dikaji lagi sisi hukumnya," ucapnya.

Jumlah pengikut paguyuban ini masih diinventarisasi.

Sebarannya dari dokumen yang ada Bakesbangpol Garut ada di 4 kecamatan.

Paling dominan para pengikutnya tersebar di wilayah selatan Garut.

Namun ada juga pengikutnya yang berada di Kabupaten Bandung, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, dan Majalengka.

Di Majalengka, jumlah pengikutnya paling banyak. Bahkan lokasinya berada di kampung halaman Bupati Majalengka.

"Orang yang dulu datang ke sini untuk mengurus perizinan tidak datang lagi saat kami akan konfrontir. Kami malah kedatangan dari Kesbang Majalengka yang menyebut di sana sudah banyak pengikutnya," ucapnya.

Selintas, pergerakan paguyuban tersebut hampir mirip dengan Sunda Empire.

Mereka menjanjikan sesuatu kepada anggotanya, yakni pencairan uang dari Bank Swiss.

"Polisi sudah memanggil saksi-saksi atas keberadan organisasi ini. Untuk keberadaan pimpinannya belum diketahui. Kami masih kehilangan jejak," katanya.(nazmi abdurahman/firman wijaksana)

Heboh Paguyuban Tunggal Rahayu, Ada Foto Sutarman di Uang Pecahan 20.000, Ini Kata Pimpinannya

Bupati Garut Nilai Paguyuban Tunggal Rahayu Sudah Kriminal, Berani Cetak Duit Sendiri

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved