Syekh Ali Jaber Ditusuk

Fakta Baru Syekh Ali Jaber Ditusuk di Bandar Lampung, Dipastikan Normal dan Densus Turun Tangan

Kala itu, Minggu (13/9/2020), Syekh Ali Jaber sedang berbincang bersama jemaah di atas panggung.

Editor: Ravianto
youtube@tribun lampung
Potongan video diduga detik-detik penusukan pada Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung. 

TRIBUNJABAR.ID - Pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat hadir di Masjid Falahudin, Minggu (13/9/2020) kemarin.

Kasus penusukan Syekh Ali Jaber sedikit demi sedikit terungkap setelah munculnya fakta-fakta baru. ( Syekh Ali Jaber ditusuk, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber tidak alami gangguan jiwa )

Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat. 

Penusuk Syekh Ali Jaber, AA (24) dipastikan polisi dalam kondisi normal atau tidak mengalami gangguan jiwa.

Kesimpulan itu didapatkan setelah tim psikiater Pusdokes Polri memeriksa dan mengobservasi tersangka AA dalam sesi tanya jawab.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, setelah dilakukan sesi tanya jawab, tim psikiater menyatakan bahwa tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan.

"Tersangka bisa menjawab pertanyaan dari psikiater. Jadi tersangka ini masih sadar," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).Masih mengutip sumber yang sama, AA mengaku gelisah ketika mendengar Syekh Ali Jaber yang berdakwah.

Suara dakwah tersebut terdengar sampai ke rumahnya.

Alasan tersebut membuat AA kemudian datang ke lokasi acara dan menusuk sang ulama.

"Tersangka mengaku gelisah dengan suara dakwah Syekh Ali Jaber dan langsung ke lokasi kejadian, lalu menusuk korban," kata Pandra.

Namun Pandra mengatakan pernyataan tersebut hanya berdasarkan pengakuan AA.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

"Kami masih mendalami kasus ini," kata Pandra.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi turut melibatkan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved