Masih Bandel Enggan Kenakan Masker, 44 Wisatawan dan Warga di Pantai Pangandaran Disanksi Push-Up
Razia yang digelar tim gabungan di Pantai Pangandaran tak kunjung henti. Terutama setiap hari libur maupun akhir pekan.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Razia yang digelar tim gabungan di Pantai Pangandaran tak kunjung henti. Terutama setiap hari libur maupun akhir pekan. Dan selalu saja ada wisatawan, warga, maupun pedagang yang terjaring razia. Merela tidak pakai masker.
Razia yang melibatkan 100 orang personel gabungan dari Koramil 1320/Pangandaran, Satpol Air Polres Ciamis, Polsek Pangandaran Polres Ciamis, BKO Polres Ciamis, Satpol PP Pangandaran, Dishub dan Dinas Pariwisata Pangandaran serta relawan, Sabtu (5/9/2020), menjaring 44 wisatawan, warga, dan pedagang yang tidak pakai masker. Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, dan Danramil 1320/Pangandaran, Mayor Inf Ikeu Masrika.
“Ke-44 orang wisatawan, warga, dan pedagang yang tidak pakai masker tersebut mendapat teguran dan sanksi push-up,” ujar Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, Sabtu (5/9/2020).
Razia gabungan dalam rangka pengawasan dan penegakan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru (AKB) digelar di jalan akses masuk objek wisata Pantai Pangandaran dan di Pantai Pangandaran.
• Mengunjungi Bangunan Tua Bernama Tjibadak 1921, Menyimpan Sumber Mata Air yang Tak Ada Habisnya
• Industri Pariwisata di Garut Dipastikan Terimbas Ditemukannya Kasus Covid-19 di 3 Hotel di Cipanas
Petugas gabungan menghentikan kendaraan, baik itu sepeda motor maupun mobil, juga pengguna jalan lainnya yang akan memasuki objek wisata Pangandaran.
Tak hanya mendapat sosialisasi dan edukasi, para pengguna jalan yang hendak memasuki kawasan objek wisata Pangandaran yang tidak memakai masker langsung didata. Baik itu wisatawan, warga, maupun pedagang.
• 90 Menit Tak Ada Gol, Ini Jalannya Laga Uji Coba Persib Bandung Versus Tira Persikabo di GBLA
Razia masker oleh tim gabungan ini, menurut Kompol Suyadi, merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di area objek wisata Pangandaran. (*)