Jabar Optimalkan Fungsi 2.680 Puskesos, Ini Peruntukkannya
Puskesos di antaranya menjadi pusat informasi program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengoptimalkan fungsi 2.680 Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang telah ada dan tersebar di tingkat desa dan kelurahan di 18 kota dan kabupaten. Pada 2020, delapan kota kabupaten lainnya pun akan menyusul membentuk Puskesos.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dodo Suhendar, mengatakan dengan Puskesos yang ada saat ini, menjadi potensi yang harus dikembangkan kualitasnya. Selain itu, akan terus ditambah jumlahnya di Jawa Barat.
Puskesos di antaranya menjadi pusat informasi program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, baik yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, desa maupun swasta.
• Catat! Hari Ini Ada Pemadaman Listrik di 4 Wilayah Jawa Barat, Bekasi Siaga Mati Lampu hingga 6 Jam
Selain itu, menyediakan pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan untuk warga miskin dan retan miskin serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terpadu di tingkat kabupaten/kota dan desa/kelurahan
Hal itu dikemukakan Dodo dalam Webinar Nasional "Optimalisasi Peran Puskesos Sebagai Layanan Rujukan Satu Pintu Kesejahteraan Sosial", Kamis (3/9/2020).
Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang memberikan arahan terkait Puskesos. Selain itu, webinar skala nasional tersebut diikuti secara virtual oleh ratusan pemangku kepentingan Dinas Sosial dari seluruh Indonesia.
"Diharapkan sharing informasi dan pengalaman pengelolaan Puskesos dan dukungan kebijakan, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota," kata Dodo dalam kesempatan tersebut.
• Ayah dan Anak Gelar Rapat di Rumah Lionel Messi, Bahas Nasib Messi di Barcelona
Permasalah data kemiskinan seperti saat penyaluranan bansos terdampak Covid-19 dan masalah masalah sosial lainnya, katanya, bisa ditangani segera di Puskesos, dan jika perlu dirujuk ke tingkat kabupaten/kota.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar seluruh kabupaten/kota di Jabar memiliki Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Terpadu sebagai solusi permasalahan sosial yang ada di masyarakat.
Menurutnya, urgensi Puskesos Terpadu lahir karena pelayanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) mulai dari gelandangan, pengemis, anak jalanan, hingga tunasusila kerap tidak dilakukan secara terpadu atau satu pintu.
“Situasi-situasi seperti itu (tidak terpadu) menyebabkan performa mengendalikan ekses sosial ini akhirnya jadi tidak komprehensif,” kata gubernur yang akrab disapa Kang Emil tersebut.
Ia menambahkan, Puskesos Terpadu ini akan dijadikan standar di Jabar untuk melokalisir semua permasalahan sosial dalam satu tempat dengan output menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kemampuan dan keahlian tertentu.
“Dengan adanya Puskesos Terpadu itu, semua (PPKS) ada tempatnya sehingga output-nya adalah mereka secepat-cepatnya keluar (dari Puskesos) dan memiliki skill yang bisa disalurkan secara bertanggung jawab,” ucap Kang Emil.
Ia pun berharap, konsep Puskesos Terpadu ini bisa diterapkan hingga level pemerintahan terkecil yaitu desa/kelurahan.
