Breaking News

Ridwan Kamil Apresiasi Pemkot Depok dan Bogor yang Berlakukan Jam Malam, Sebut Itu Terobosan

Emil menilai pembatasan aktivitas masyarakat ini sangat baik, walaupun tidak nyaman dijalankan siapapun.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
Kompas.com/M Zaenuddin
ILUSTRASI: Alun-alun Depok, Jawa Barat, Minggu (12/1/2020). 

Depok Berlakukan Jam Malam

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang akan memberlakukan aturan jam malam untuk menekan penyebaran Covid-19.

Menurut pria yang akrab disapa Melki ini, langkah tersebut bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona. ( jam malam di Depok )

"Sosialisasi dan pelaksanan protokol kesehatan harus disiplin dan ketat sehingga menjadi kesadaran warga masyarakat termasuk di Depok sehingga lebih optimal mencegah penularan," kata Politikus Partai Golkar itu saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberlakukan aturan jam malam untuk menekan penyebaran Covid-19 mulai hari ini, Senin (31/8/2020).

Aturan ini disebutkan bahwa warga Depok dilarang beraktivitas di luar rumah di atas pukul 20.00 WIB.

Selain itu, Pemkot Depok juga membatasi operasional di sejumlah tempat usaha seperti toko, rumah makan, kafe, minimarket, supermarket dan mal.

Seluruh tempat publik tersebut hanya boleh beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved