Pelaku Pencabut Bendera di Garut Masih di Bawah Umur, Polisi Lakukan Diversi

Polisi melakukan diversi untuk melakukan penyelesaian pencabutan bendera di Garut yang pelakunya di bawah umur.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah bersama perwakilan Bapas Garut saat menggelar konferensi pers terkait kasus pencabutan bendera yang sempat viral, Kamis (27/8/2020). 

Kasubsi Bimbingan Pelayanan Klien Anak Bapas Kelas II Garut, Rustikawati, mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan hingga diversi.

Hasilnya anak-anak itu dikembalikan ke orangtua.

Meski dikembalikan, Bapas akan melakukan pengawasan selama tiga bulan.

Orangtua diharap ikut memantau anak-anaknya agar tak mengulangi kesalahan yang sama.

"Jika terjadi hal tak diinginkan, dianggap tak berhasil, bisa dilanjut proses hukumnya," kata Rustikawati.

Pelaksanaan KBM Tatap Muka Tingkat SMA/SMK di Kota Tasikmalaya Mundur Lagi, Jadi Awal Oktober

TKW Asal Indramayu Dikabarkan Meninggal Dunia di Saudi Arabia, Ini Penyebabnya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved