Pelaku Pencabut Bendera di Garut Masih di Bawah Umur, Polisi Lakukan Diversi
Polisi melakukan diversi untuk melakukan penyelesaian pencabutan bendera di Garut yang pelakunya di bawah umur.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah bersama perwakilan Bapas Garut saat menggelar konferensi pers terkait kasus pencabutan bendera yang sempat viral, Kamis (27/8/2020).
Kasubsi Bimbingan Pelayanan Klien Anak Bapas Kelas II Garut, Rustikawati, mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan hingga diversi.
Hasilnya anak-anak itu dikembalikan ke orangtua.
Meski dikembalikan, Bapas akan melakukan pengawasan selama tiga bulan.
Orangtua diharap ikut memantau anak-anaknya agar tak mengulangi kesalahan yang sama.
"Jika terjadi hal tak diinginkan, dianggap tak berhasil, bisa dilanjut proses hukumnya," kata Rustikawati.
• Pelaksanaan KBM Tatap Muka Tingkat SMA/SMK di Kota Tasikmalaya Mundur Lagi, Jadi Awal Oktober
• TKW Asal Indramayu Dikabarkan Meninggal Dunia di Saudi Arabia, Ini Penyebabnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/preskon-cabut-bendera.jpg)