Bawaslu Laporkan ASN yang Pakai Masker Bergambar Balon di Pilkada Pangandaran, Ini Kata Mendagri
Pada Rabu (26/8), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penggunaan masker dan hand sanitizer bergambar pasangan calon pilkada.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS– Gara-gara menggungah fotonya pakai masker yang bergambarkan pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati, seorang PNS di Pangandaran berurusan dengan Bawaslu.
"Bawaslu sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan sudah merekomendasikannya ke Komisi ASN (KASN)," ujar Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan, kepada Tribun Jabar, Kamis (27/8).
Menurutnya, KASN yang akan menvonis sikap ASN itu, masuk kategori pelanggaran kode etik atau bukan. "Kewenangan Bawaslu hanya mengeluarkan rekomendasi," katanya.
Awal Agustus lalu, ucap Iwan, Divisi Pengawasan Bawaslu Pangandaran melakukan patroli cyber dan menemukan satu foto ASN tengah menggunakan masker yang diunggah di medsos.
Masker yang digunakan ASN laki-laki tersebut bergambarkan pasangan balon bupati dan wabup.
Karena ada indikasi atau dugaan pelanggaran terkait netralitas PNS/ASN di Pilkada, Bawaslu Pangandaran melakukan penelusuran dan mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi.
• Gibran-Teguh Punya Pesaing di Pilkada Solo, Hanya Boneka? Ini Kata PDIP
• Kepala Dinas dan Camat di Cianjur Langgar Kode Etik Terkait Pilkada, Bawaslu Lapor ke KASN
"ASN tersebut mengaku lalai dan tidak sengaja. Foto ASN tersebut lagi santai seorang diri, pakai masker gambar balon (bakal calon). Bukan dari suatu kegiatan," ujar Iwan.
Pada Rabu (26/8), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penggunaan masker dan hand sanitizer bergambar pasangan calon Pilkada.
Hal itu disampaikan Mendagri, Tito Karnavian, dalam keterangan pers kunjungan kerjanya dalam rangka Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan kepada Satuan Tugas Covid-19 di Provinsi Jambi di Hotel Swiss-Bell Jambi.
"Itu bermanfaat membantu penanganan Covid-19 dan dapat meningkatkan popularitas," kata Tito Karnavian di Jambi, Rabu lalu.

Masker dan hand sanitizer bergambar paslon Pilkada dinilai dapat mengubah kebiasaan berkampanye dengan menggunakan kaos.
"Dulu kan, biasanya kaos. Tapi kalau tahun ini berbeda," kata Tito Karnavian. Ia mengingatkan, dukungan ini dalam konteks saat kampanye Pilkada yang digelar serentak 9 Desember 2020.
Sebab saat Pilkada serentak digelar, diperkirakan masih dalam masa pandemi Covid-19. Tito Karnavian meminta paslon tidak langgar protokol kesehatan.
Ia pun mengimbau agar paslon dapat mengendalikan jumlah massa saat kampanye atau saat tidak kampanye.
"Gimana nanti jadi kepala daerah yang mengendalikan ratusan ribu orang, kalau mengendalikan pendukungnya yang hanya 400-500 orang tidak bisa," kata Tito Karnavian. (andri m dani/jaka hendra baittri/kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Bolehkan Masker dan Hand Sanitizer Gambar Paslon Pilkada"