Lakukan Perjalanan Pribadi dengan Helikopter, Ini Daftar Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri

Gaya hidup mewah membuat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, berhadapan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Editor: Giri
Istimewa/MAKI
Ketua KPK Firli Bahuri dinilai berghaya hidup mewah. Cuti ke Baturaja, Sumatera Selatan, sewa helikopter mewah. 

TRIBUNJABAR.ID - Gaya hidup mewah membuat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, berhadapan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Firli Bahuri hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewas KPK, hari ini, Selasa (25/8/2020).

Diketahui, Firli Bahuri diadukan ke Dewas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.

Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja, Juni 2020.

Dalam keterangannya sebelum menghadiri sidang, Firli Bahuri mengaku tidak bermaksud menunjukkan hidup mewah saat menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya.

"Kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah, tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas," ujar Firli dilansir Kompas.com, Senin (24/8/2020) malam.

Eks ajudan Wakil Presiden RI Boediono itu mengatakan, helikopter yang dipakainya adalah helikopter sewaan yang dibayar melalui gajinya.

Ia pun membantah tudingan yang menyebut perjalanan menggunakan helikopter tersebut merupakan hasil gratifikasi.

"Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan."

"Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," kata dia.

Terlepas hal tersebut, Firli Bahuri tercatat memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 18 miliar atau tepatnya Rp 18.193.941.265.

Angka tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di situs e-LHKPN.

Dari laporan itu juga diketahui, Firli Bahuri terakhir melaporkan aset kekayaan yang dimilikinya pada 18 Februari 2020 dalam jabatannya sebagai Ketua KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri akan diadili Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri akan diadili Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Aset tanah dan bangunan menyumbang hampir sebagian besar harta kekayaan Firli Bahuri.

Firli Bahuri memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 10.443.500.000.

Aset tersebut berada di Bekasi dan Bandar Lampung yang tujuh di antaranya adalah hasil sendiri.

Aset lain milik Firli Bahuri yang ikut menyumbang harta kekayaannya adalah kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp 6.576.024.265.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved