KPU Uji Coba Sirekap, Rekapitulasi Elektronik untuk Pilkada Serentak 2020

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan uji coba Sirekap ini merupakan yang kedua setelah awal tahun 2020.

Tribunnews/Jeprima
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengarahkan petugas saat simulasi rekapitulasi secara elektronik pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/8). KPU berencana menggunakan rekapitulasi digital dalam pilkada 2020 untuk mengurangi potensi kecurangan sekaligus sebagai alat kontrol dan pembanding terhadap data rekapitulasi suara manual. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menguji coba aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik alias Sirekap, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020).

Proses simulasi Sirekap dimulai dari pengambilan gambar oleh petugas KPPS terhadap formulir C plano.

Setelah dipastikan gambar tepat ukuran, file itu dikirimkan kepada saksi dan pengawas TPS dalam bentuk QR Code.

Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan uji coba ini adalah bagian dari persiapan KPU untuk mengukur Sirekap setelah melewati berbagai tahap pengembangan.

"Uji coba ini akan sangat penting bagi kita semua dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap dalam pilkada serentak lanjutan 2020," katanya.

Menurutnya, melalui uji coba ini, KPU juga ingin mengetahui kendala Sirekap.

KPU ke Bakal Calon di Pilkada Cianjur: Jangan Tunggu Hari Terakhir Baru Daftar

Tengah Pekan Ini, Gerindra Umumkan Usungan dan Rekan Koalisi di Pilkada Kabupaten Bandung

"Saya harap juga bisa dilakukan uji coba pada sejumlah daerah untuk meyakinkan bahwa sistem ini betul-betul siap dan tidak ada permasalahan pada saat pelaksanaannya nanti," katanya.

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan uji coba Sirekap kemarin merupakan yang kedua setelah awal tahun 2020.

Uji coba yang kedua ini diharapkan bisa menyempurnakan kemampuan membaca model dan karakter tulisan pada Sirekap.

"Pada uji coba pertama, kita menggunakan tiga metode OCR (optical character recognition), OMR (optical mark recognition) dan gabungan dari OCR dan OMR," ujar Evi.

Pada simulasi kedua Sirekap, ucapnya, KPU memilih menggunakan gabungan OCR dan OMR.

"Ketika OCR tak terbaca maka OMR yang lebih bisa tepat dalam pengambilan formulir bisa membantu untuk akurasi dari rekap," ucap Evi. (Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Uji Coba Lagi Aplikasi e-Rekap Pilkada 2020

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved