Guru Honorer Protes: ASN Akan Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu Adalah Kebijakan Salah, Tak Tepat Sasaran
Kebijakan itu justru akan melukai hati para pegawai pemerintah non-ASN atau honorer dan menimbulkan polemik kecemburuan sosial yang dapat berdampak ..
Penulis: Cipta Permana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rencana kebijakan Kementerian Keuangan yang akan mengalokasikan anggaran pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN) baik di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) mulai awal tahun 2021 mendatang seiring dengan diterapkannya flexible working space (FWS) mendapat penolakan dari para guru honorer.
Pasalnya pemberian bantuan berupa ASN akan dapat uang pulsa adalah kebijakan keliru dan tidak tepat sasaran.
Ketua Asosiasi guru honorer Indonesia (AGHI) Kota Bandung, Iman Supriyatna menyayangkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memunculkan rencana tersebut.
• Pemprov Jabar Belum Dapat Arahan Terkait Uang Pulsa untuk PNS
• Mahasiswa Akan TerimaBantuan Pulsa, Agar Bisa Kuliah Daring
Kebijakan itu justru akan melukai hati para pegawai pemerintah non-ASN atau honorer dan menimbulkan polemik kecemburuan sosial yang dapat berdampak pada kualitas kinerja layanan kepada masyarakat.
"Apabila rencana ini nanti direalisasikan maka menurut saya menjadi kebijakan yang keliru yang dilakukan pemerintah. Kenapa demikian, karena sebagaimana kita tahu bahwa penghasilan pegawai pemerintah kategori ASN dan non-ASN ini jomplang sekali, apalagi ASN memiliki beberapa fasilitas tunjangan yang lebih, seperti gaji ke-13, sertifikasi dan tunjangan lainnya yang dirata-ratakan lebih dari cukup untuk kesejahteraan. Sedangkan non-ASN tidak pernah dapat apa-apa," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. Senin (24/8/2020).
Oleh karena itu, dalam upaya memberikan rasa keadilan, pemerintah seharusnya mengalokasikan bantuan ini kepada pegawai pemerintah non-ASN yang lebih membutuhkan dan akan sangat terasa manfaatnya, khususnya bagi tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan.
• Soal BLT Rp 600 bagi Pekerja Swasta, BPJS Ketenagakerjaan Temukan 51.859 Rekening Tidak Valid
• Besok Cair, Cek Apakah Namamu Terdaftar Agar Besok Bisa Terima Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Apalagi, selama pandemi covid-19, pemerintah belum memperbolehkan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, sehingga, KBM terpaksa harus dilaksanakan secara daring atau sistem pembelajaran jarak jauh.
"Penghasilan honorer itu dimana pun tidak ada yang mencapai Rp 5 juta atau lebih, bahkan untuk jabatan kepala sekolah di sekolah swasta sekalipun tidak mungkin. Maka dari itu, pemerintah seharusnya bisa mengakomodir seluruh pegawai pemerintah tanpa adanya sekat diskriminasi yang membelenggu para honorer yang selama ini tidak terperhatikan oleh pemerintah, terutama bagi honorer yang sudah mengabdikan diri kepada negara selama sepuluh bahkan dua puluh tahun," ucapnya.
Iman berharap, Kementerian Keuangan dapat memahami apa yang menjadi suara hari para honorer ini, sehingga kebijakan bantuan tersebut dapat lebih adil dan merata bagi semua abdi negara, bukan hanya kategori ASN saja.
"Mudah-mudahan pemerintah dapat mendengar keluhan ini, apalagi bagi para guru honorer yang selama ini tetap melaksanakan tugasnya untuk mencerdaskan anak bansa meski di tengah situasi pandemi covid-19, yang mau tidak mau menyisikan penghasilan seadanya untuk membeli kuota demi terselenggaranya pendidikan jarak jauh bagi seluruh anak didiknya," katanya. (Cipta Permana).
• Final Liga Champions: Bayern Munchen Juara Usai Kalahkan PSG, Kingsley Dapat Pujian, Neymar Menangis