Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Begini Cara Cek Nama Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak

Berikut ini cara cek nama terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribunjabar.id/Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi 

Mengingat, bantuan ini diprioritaskan bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

"Untuk yang masih bekerja, juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi saat mengunjungi Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020).

"Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar," ungkap Jokowi, dikutipTribunnews.com dari Kompas.com.

Geger Bintang Matahari Gunung Putri Batasi Pengunjung 50 Persen, dari Zona Merah Dilarang Masuk

Siaga Mati Lampu, Catat Pemadaman Listrik di 5 Wilayah di Jawa Barat, Durasi Mati Lampu hingga 6 Jam

Lantas, bagaimana cara cek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Berikut cara cek namamu apakah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dilansir Kontan.co.id:

Cek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Login menggunakan alamat email dan password.

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved