Babak Baru Kisruh Partai Golkar di Indramayu, Pusat Keluarkan Surat Instruksi Tak Boleh Gelar Musda

Kisruh kepengurusan Partai Golkar di Indramayu memasuki babak baru seiring keluarnya surat dari DPP.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
tribun cirebon/eky yulianto
Surat Instruksi terkait penundaan pelaksanaan Musda tandingan untuk DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Jawa Barat per 19 Agustus 2020. 

Ia menegaskan, terkait persoalan Musda X yang sudah dilaksanakan sebelum terbitnya SI-10 dengan terpilihnya Syaefudin secara aklamasi akan tetap berproses di Mahkamah Partai Golkar.

Sebagai saluran konstitusi berdasarkan kontruksi hukum yang wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran partai dan yang mengaku sebagai kader dan pengurus Partai Golkar.

"Semoga Majelis Hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai asas hukum yang berlaku. Sedianya perkara kami karena sudah tergester pada Mahkamah Partai Golkar akan mulai disidangkan pada pekan depan," ucapnya.

KASIHAN MAK JUMIRAH, Anak yang Disusui dan Disayang, Malah Membunuhnya, Polisi di Kuningan Bergerak

Kejutan, Artis Lucky Hakim Jadi Calon Wakil Bupati Putri Mantan Kapolri di Pilkada Indramayu 2020

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved