PSBB Proporsional di Bodebek Diperpanjang Hingga 31 Agustus 2020

Perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
istimewa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar untuk warga rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi COVID-19, baik yang berdomisili maupun perantau, di Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) pada Rabu (15/4/20). (Humas Jabar) 

"Skrining awal sebelum berangkat kerja dengan mengisi kuisioner singkat. Misalnya apakah hari ini ada gejala batuk, pilek, dan demam? Apakah ke kantor menggunakan transportasi umum atau pribadi? Dan seterusnya. Intinya ada edukasi dan sosialisasi atau promosi kesehatan yang terus-menerus dari perusahaan kepada karyawan. Harapannya, semua orang paham dan beradaptasi dengan kebiasaan baru," tuturnya.

Bony menegaskan, kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran COVID-19 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jabar.

"Implementasi protokol kesehatan, disiplin pakai masker, jaga jarak, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan syarat wajib sebelum vaksin COVID-19 ditemukan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved