Kamis, 18 Juni 2026

Ikatan Ahli Perencanaan Menilai Ada 5 Hal Penting yang Harus Diperbaiki di RUU Cipta Kerja

IAP Indonesia menilai ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam RUU Cipta Kerja, terutama berkaitan dengan perizinan.

Tayang:
Tribun Jabar/Firman Suryaman
ILUSTRASI: Aksi unjuk rasa Aliansi BEM Tasikmalaya menuntut dibatalkannya RUU Cipta Kerja di gedung DPRD Kota, Rabu (15/7/2020), sempat memanas. 

“Pemerintah daerah juga wajib mengadopsi ketentuan Peraturan Zonasi Nasional ke dalam narasi dan peta zonasi (zoning map dan text) sesuai dengan karakteristik wilayah dan lokalitas setempat,” kata Hendricus.

Debirokratisasi, independensi, dan profesionalisme pun, katanya, harus menjadi pilar utama dalam tata laksana penilaian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengaturan zonasi, pengawasan dan penertiban pelanggaran pemanfaatan ruang.

“Atas dasar lima poin tadi, IAP menegaskan bahwa RUU Cipta Kerja harus berasaskan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, kemudahan berusaha bisa dicapai dengan perbaikan sistem perencanaan tata ruang yang terkonsolidasi dalam satu peta melalui prinsip debirokratisasi, independesi dan profesionalisme,” ujarnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved