Pilkades Serentak Ditunda, Unjuk Rasa Kembali Terjadi di Ciamis, Ancam Demo Besar-besaran ke Jakarta

Gelombang unjuk rasa kembali terjadi di Ciamis, Jumat (14/8) menyusul terbitnya surat edaran (SE) Mendagri

Penulis: Andri M Dani | Editor: Ichsan
tribunjabar/andri m dani
Pilkades Serentak Ditunda, Unjuk Rasa Kembali Terjadi di Ciamis, Ancam Demo Besar-besaran ke Jakarta 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Gelombang unjuk rasa kembali terjadi di Ciamis, Jumat (14/8) menyusul terbitnya surat edaran (SE) Mendagri No. 141/4528/SJ tertanggal 10 Agustus 2020 tentang penundaan Pilkades Serentak sampai selesainya pelaksanaan Pilkada Serentak  9 Desember 2020.

Kali ini ratusan warga,  pendukung calon, tim sukses hingga calon kades dari  Panjalu, Sukamantri, Panumbangan, Lumbung, Kawali dan Jatinegara Jumat (14/8) siang berunjukrasa di jalan depan Kantor Bupati Ciamis.

Dan sore harinya selepas jumatan unjukrasa berlanjut di jalan depan Gedung DPRD Ciamis. Menjelang Asar, aksi unjukrasa bubar karena hujan lebat mengguyur Ciamis disertai angin kencang.

Aksi unjukrasa Jumat (14/8) dengan tuntutan yang sama dengan aksi sehari sebelumnya. Yakni mendesak pilkades serentak tetap bisa dilaksanakan Sabtu (15/8).

Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Tasikmalaya, Ada yang Minta Sanksi Denda juga Kerja Sosial

“Kalau tidak besok. Minimal pilkades bisa dilaksanakan bulan Agustus ini juga. Kami berharap Pak Bupati dan DPRD (Ciamis) kembali melakukan lobi ke Kemendagri,” ujar salah seorang pengunjukrasa dalam orasinya.

Selain menggelars spanduk, pamflet pada aksi unjukrasa Jumat (14/8) tersebut juga diwarnai orasi secara bergantian. Bahkan pengunjukrasa mengancam akan menggelar demo besar-besar ke Jakarta.

Saat berunjukrasa di depan Kantor Bupati Ciamis, Jumat (14/8) sekitar pukul 10.30 sampai pukul 11.20, sebanyak 15 orang  perwakilan pengunjukrasa diterima oleh Asda I yang juga Ketua Pelaksana Pilkades Serentak Ciamis Ika Dharma Iswara dan Kabag Pemerintahan Umum, Hendra Suhendra.

Sementara saat aksi unjukrasa berlanjut di depan Gedung DPRD Ciamis, selepas jumatan, pengunjukrasa kembali berorasi. Sementara  di dalam ruang rapat paripurna sedang berlangsung rapat paripurna istimewa mendengar siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI.

Nobar Laga Persib Bandung Dilarang, Begini Kata Ketua Viking Girls

Pengunjukrsa diterima oleh Ade Amran, anggota DPRD Ciamis asal Panjalu. Anggota Fraksi PKS DPRD Ciamis tersebut didaulat naik mobil komando.

Menurut Ade Amran tidak mungkin memaksakan dilaksanakannya Pilkades Serentak Sabtu (15/8). Karena Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran tentang penundaan Pilkades Serentak sampai selesai dilaksanakannya Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Dan Bupati Ciamis sendiri, Jumat (14/8) mengeluar SK tentang pembatalan pelaksanaan Pilkades Serentak Sabtu (15/8).

Gedung DPRD Jabar Ditutup, 38 Anggota Dewan dan Pegawai Positif Covid-19, Kontak Erat Dilacak

Pada kesempatan tersebut, Ade Amran membacakan langsung SK Bupati Ciamis tentang pembatalan Pilkades Serentak Sabtu (15/8) tersebut dan menundanya sampai usai Pilkada Serentak.

Tak lama usai pembacaan SK Bupati tersebut, aksi unjukrasa yang digelar masyarakat Ciamis Utara yang dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI  tersebut bubar dengan tertib. Dan tak lama kemudian hujan lebat pun mengguyur Ciamis bercampur angin kencang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved