Breaking News

Perjalanan Kasus Kacung WHO yang Membuat Jerinx SID Mendekam di Penjara

I Gede Ari Astina atau Jerinx, drummer grup band Superman is Dead (SID) dijebloskan ke dalam penjara.

Editor: Giri
Tribun Bali
Drummer SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditahan di rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

Pria yang akrab disapa JRX SID ini diperiksa oleh penyidik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali karena diduga melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi Dan Transasksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Gendo menyampaikan bahwa kliennya dalam kondisi baik walaupun sudah menandatangani surat perintah penahanan.

Gendo menyampaikan Pasal yang digunakan sebagai dasar penahanan Kliennya adalah pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU ITE, yang pada pokoknya menyatakan dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individudan/atau kelompok mastyarakat tertentu berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

“Entah apa yang dimaksud dengan kebencian SARA dalam kasus ini, biar publik lah yg menilai,” ujar gendo

Lalu Gendo bertanya, entah apa yg dimaksud dengan kebencian SARA dalam perkara ini?

“Setahu saya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah lembaga publik atau organisasi profesi bukan golongan dalam terminologi Suku, Agama, Ras dan Antar golongan,” ucapnya.

Selanjutnya Gendo juga menegaskan, “Ketika gaya bahasa JRX dituduh kasar dan mencemarkan nama baik, semoga setelah JRX masuk sel, akan muncul orang sopan, orang santun yang mau menyuarakan suara rakyat kecil di tengah pandemi ini," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Begini Perjalanan Kasus "Kacung WHO" hingga Jerinx SID Ditahan di Rutan Mapolda Bali.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved