Perjalanan Kasus Kacung WHO yang Membuat Jerinx SID Mendekam di Penjara

I Gede Ari Astina atau Jerinx, drummer grup band Superman is Dead (SID) dijebloskan ke dalam penjara.

Editor: Giri
Tribun Bali
Drummer SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditahan di rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

Ia menyebut, unggahan itu sebuah kritik bagi IDI.

"Saya ingin menegaskan sekali lagi saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx saat itu.

"Saya yakin 100 persen. Itu yang saya lakukan benar. karena Saya enggak bermaksud negatif atau buruk. Yang saya lakukan murni kritik sebagai warga negara," lanjut Jerinx.

Pemeriksaan berlangsung 4 jam

Drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani pemeriksaan sebelum ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).

Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 4 jam tersebut, JRX SID kembali didampingi oleh kuasa hukumnya I Wayan “Gendo” Suardana, SH., Dkk. dari Gendo Law Office.

Seusai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, sebagai syarat administrasi, sebelum ditahan Jrx SID diwajibkan melakukan rapid test di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar.

Satu jam kemudian, hasil rapid test JRX SID menunjukkan nonreaktif dan kemudian JRX SID diantar ke rutan Mapolda Bali untuk selanjutnya dilakukan penahanan.

Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, mengatakan untuk poin pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak jauh berubah dari pemeriksaan sebelumnya.

Hanya saja, pada pemeriksaan hari ini, Jerinx menekankan bahwa apa yang ia lakukan adalah bentuk kecintaannya terhadap bangsa Indonesia.

"Apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan dia terhadap bangsa ini. Dia ingin rakyat mendapat keadilan," kata Gendo

Gendo mengatakan, Jerinx berteriak selama ini tidak ada kepentingan politik dan lain sebagainya.

Kecewa klientnya ditahan? Gendo tidak mau menanggapi.

Ia menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat untuk menilai.

"Saya tidak perlu menjawab itu. Paling penting bagi kami, klien siap, soal kecewa atau tidak kami serahkan kepada masyarakat. Apakah proses hukum seperti ini tepat digunakan untuk orang yang mengkritik, kalau ada diksi tidak mengenakan, bukankah kemudian justru diksi itu diselesaikan dengan diskusi dan segala macam," kata Gendo.

Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved