Jerinx SID Tak Jadi Dijemput Paksa Polisi, Tepati Janji Datangi Polda Bali

Polisi tak jadi menjemput paksa drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Editor: Giri
Tribun Bali
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID mendatangi Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, DENPASAR - Polisi tak jadi menjemput paksa drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx. Pasalnya, Jerinx menepati janji untuk datang memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020).

Mengendarai kendaraan Nissan March, Jerinx datang ke Polda Bali ditemani pengacaranya, I Wayan Gendo Suardana dan dua pengacara lainnya.

Tiba di Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx langsung masuk ke ruang pemeriksaan yang terletak di lantai tiga. 

Polda Bali sebelumnya sudah memanggil Jerinx namun pada pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir. 

Polisi mengancam akan menjemput paksa Jerinx kalau tidak memenuhi panggilan kedua, Kamis (6/8/2020).

 

Polisi akan meminta keterangan Jerinx terkait laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali menyusul postingan di akun instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.

“Itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di media sosial dia,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi, saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

Syamsi menjelaskan, unggahan Jerinx di media sosial yang dipermasalahkan IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.

Mensos Juliari Batubara Ajak Agen Perubahan Lakukan Hal Kecil yang Bisa Berdampak Besar

Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020.

Selama ini, Polda Bali sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua IDI Bali serta sejumlah ahli.

Terkait laporan ini, Jerinx diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Merasa Terhina

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas postingan Jerinx di akun media sosialnya yang menuduh IDI sebagai kacung WHO dan menyebut IDI dengan kepanjangan “Ikatan Drakor Indonesia”.

“Ya, terkait menghina IDI. Dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa apa itu. Ya, kami kan organisasi merasa terhina dengan hal hal seperti itu,” kata Putra Suteja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020).

Penjelasan Pelatih Persib Robert Alberts Mengenai Tiga Pemain yang Asing Belum Tiba di Kota Bandung

Putra Suteja sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020.

“Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali. Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi,” katanya.

Dalam laporannya, IDI Bali melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan Jerinx yang salah satunya menyebut bahwa IDI kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang dipelesetkan oleh Jerinx.

Terkait laporannya, IDI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Karena ada yang menghina, saya lapor. Mungkin unsurnya memenuhi sehingga ditindaklanjuti oleh aparat. Kalau tidak kan di lembaga peradilan beragumen,” kata Suteja. 

Respons Jerink

Menyikapi laporan IDI Bali itu, Jerinx yang dihubungi melalui pesan singkat tidak merespons pertanyaan Tribun Bali.

“Silakan hubungi pengacara saya, ya,” kata Jerink singkat, Selasa (4/8/2020).

Hari Pertama Pelaksanaan Operasi Masker di Kota Bandung, Masih Bersifat Sosialisasi

Pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan kliennya biasa-biasa saja menanggapi laporan itu.

Sebab, kata dia, Jerinx tidak bermaksud mencemarkan nama baik IDI, apalagi menyebarkan permusuhan.

“Justru sebaliknya, sebetulnya adalah kalau dibaca baik-baik, itu soal minta penjelasan IDI terkait situasi yang ada saat ini,” kata Gendo. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS Jerink SID Datang Penuhi Panggilan Polda Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved