Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Depok, Tinggalkan Identitas di TKP

Polisi tak perlu waktu lama untuk mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan di apartemen di Depok.

Editor: taufik ismail
Tribun Jakarta
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, meminta keterangan seorang pelaku kejahatan. 

TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Polisi tak butuh waktu lama menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan di Depok.

Tak lebih dari sehari, si pelaku berhasil ditangkap.

Pembunuhan itu terjadi di apartemen Margonda Residence 5, Depok, Jawa Barat.

Korbannya seorang perempuan berinisial A (36).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan jajarannya telah menangkap FM (37) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan A.

"Akhirnya ditemukan di tempat pelariannya yaitu di Bekasi, kemudian dilakukan penangkapan oleh tim," kata Azis kepada wartawan pada Rabu (5/8/2020), di laman Kompas.com.

Sebagai informasi, jenazah perempuan berinisial A (36) itu ditemukan tewas dengan tidak wajar di salah satu kamar apartemen Margonda Residence 5, Selasa malam kemarin.

Jasadnya telungkup di atas ranjang, dengan kaki dan tangan diikat tali serta mulut dilakban.

Di bagian belakang kepala dan kening korban ditemukan luka yang diduga hasil hantaman palu yang ditemukan di kamar tersebut.

Azis menambahkan, identitas FM sebagai terduga pembunuh korban langsung terkuak sejak proses olah TKP.

"Hasil olah TKP ditemukan beberapa barang bukti, alat-alat yang digunakan untuk melakukan kekerasan, termasuk ditemukan identitas terduga pelaku," ujar dia.

"Dari analisis juga ditemukan indikasi, dari alat komunikasi korban, korban memiliki hubungan dengan seseorang dan seseorang itu baru saja meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara," ucap Azis.

FM disebut sempat membawa kabur beberapa barang yakni ponsel, cincin, hingga sepeda motor pelaku.

Pelarian FM tak berlangsung lama karena berbekal petunjuk-petunjuk di TKP, polisi mengejarnya ke rumah kos, tempatnya bekerja, sampai tempat tinggal, sebelum akhirnya diringkus di Bekasi.

"Kami tentukan ini sebagai pembunuhan berencana," ujar Azis.

Ridwan Kamil Ungkap Alasan Ingin Jadi Relawan Uji Vaksin Covid-19 dari Tiongkok, Saat di Indramayu

Sekda Kabupaten Bandung Meninggal, Kadinkes Ingat Kalimat yang Kerap Diucapkan Mendiang Semasa Hidup

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Pembunuh Perempuan di Margonda Residence Depok Ditangkap di Bekasi".

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved