Pemkot Bandung Kehilangan Rp 30 Miliar, Pajak Daerah dari Sektor Hiburan Selama Pandemi Covid-19

Pemerintah Kota Bandung kehilangan pendapatan pajak daerah sekitar Rp 30 Miliar dari sektor hiburan

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pemandu lagu mengenakan face shield saat gugus tugas melihat persiapan protokol kesehatan di tempat karaoke. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemkot Bandung kehilangan pendapatan pajak daerah sekitar Rp 30 miliar dari sektor hiburan selama ditutup akibat pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arif Prasetya mengatakan, dalam kondisi saat ini relaksasi untuk sektor industri hiburan sangat diharapkan.

"Kami menyambut (relaksasi) dan bisa mengubah target (penerimaan pajak)," ujar Arief Prasetya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (5/8/2020).

Dikatakan Arief, hiburan menjadi salah satu sektor paling banyak menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga ketika ditutup akibat pandemi, pendapat asli daerah Kota Bandung menurun drastis.

Ridwan Kamil Bakal Disuntik Vaksin Covid-19 Buatan China, Begini Persiapan yang Dilakukannya

"Selama lima bulan kerugian untuk (pajak) hiburan hampir sampai Rp 30 miliar, dan beberapa sektor hiburan ditutup," katanya.

Sektor hiburan yang menambah PAD, kata dia, tidak hanya bersumber dari hiburan malam saja, tapi dari bioskop, konser musik, mainan anak dan olahraga.

"Selama lima bulan ini kia memasang target nol karena tutup (sektor usaha hiburan). Target setahun dari Rp 65 miliar menjadi Rp 25 miliar," ucapnya.

Sementara penyumbang pajak tinggi Kota Bandung saat ini masih bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kedua sektor tersebut, kata dia, masih belum berdampak signifikan.

"Pajak tertinggi PBB, ada sebesar Rp500 sampai Rp600 miliar capaian tahun kemarin atau sekitar 88 persen. BPHTB sebelum terjadi pandemi transaksi bagus, sekarang bagus. Hiburan menyumbang juga," katanya.

Warga Kota Bandung Harus Ingat, Pemberlakuan Sanksi bagi yang Tidak Bermasker Dimulai Besok

Perubahan target PAD selama pandemi Covid-19 berubah, semula ditargetkan Rp2.7 triliun, kini menjadi Rp2.25 triliun. Hal tersebut, kata dia, dampak karena penurunan dan penutupan beberapa sektor di Kota Bandung.

"Beberapa bulan target penerimaan pajak dibeberapa sektor menurun, namun saat ini di resto, hotel dan parkir terdapat perkembangan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved