MULAI SENIN, Begini Rekayasa Lalu-lintas di Jalan Jakarta-Supratman-Ahmad Yani-Kiaracondong
Arus lalu lintas di Jalan Jakarta, Kota Bandung akan dilakukan penutupan sementara, sebagai dampak
Penulis: Cipta Permana | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Arus lalu lintas di Jalan Jakarta, Kota Bandung akan dilakukan penutupan sementara, sebagai dampak akan dimulainya pemasangan gilder atau balok penyangga pada proyek pembangunan jembatan layang atau Fly Over Jalan Jakarta-Jalan Supratman pada Senin (3/8/2020).
Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairur Rijal mengatakan, rekayasa arus lalu lintas sebagai dampak pembangunan tersebut, telah diatur bersama jajaran Satlantas Polrestabes Bandung.
Bahkan, upaya sosialisasi kepada masyarakat pun telah dilakukan, baik melalui spanduk maupun baliho di beberapa titik dari akses menuju Jalan Jakarta.
"Selain pemasangan tanda informasi dan sosialisasi yang telah dan terus kami lakukan, sebagai bentuk antisipatif terjadinya kepadatan volume kendaraan, kami pun memasang traffic cone, water barrier hingga menempatkan sejumlah petugas gabungan dari jajaran kepolisian Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan Kota Bandung, untuk mengatur arus lalu lintas kendaraan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon. Minggu (2/8/2020).
• Meski Pandemi Covid-19, Jumlah Hewan Kurban di Masjid Agung Sumedang Malah Meningkat
Rijal menjelaskan, terkait adanya rekayasa arus lalu lintas yang diberlakukan di sekitar lokasi pembangunan, maka arus kendaraan dari arah Timur, meliputi, Jalan Sulaksana yang semula dua arah dari Jalan Terusan Jakarta menuju Jalan A.Yani atau arah sebaliknya, kini hanya dapat dilalui kendaraan dari Jalan A.Yani menuju Terusan Jalan Jakarta (utara ke selatan).
Selain itu, kendaraan roda empat dimungkinkan untuk memutar balik di Jalan. Terusan Jakarta - Jalan Kalijati atau Jalan Ters Jakarta - Jalan Subang.
"Kendaraan dari arah Antapani Jalan Ters. Jakarta (timur) menuju ke Jalan Jakarta, dapat melalui flyover Pelangi, sedangkan jalur disisi kiri flyover Pelangi, hanya boleh belok ke kiri (Kiaracondong) atau ke kanan (Cicadas), tidak boleh lurus. Kemudian arus lalu lintas di Jalan. Ibrahim Adjie menjadi contra flow yang semula searah, dari utara ke selatan saja, kini menjadi dua arah yaitu, dari Simpang flyover Pelangi ke Pos Polisi di Jalan Cicadas, kemudian belok ke kiri menuju Ahmad Yani (Kosambi)," ucapnya.
Selanjutnya, kendaraan dari arah timur ke barat atau Terminal Cicaheum, dapat langsung lurus ke Jalan A. Yani (Cicadas), melalui akses samping Pos Polisi Cicadas, dan Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong) menuju Cicadas diperbolehkan karena adanya contra flow.
Sedangkan, Jalan Bogor, yang semula dapat melintas ke Jalan A Yani menuju Jalan Jakarta, berubah arah menjadi dari Jalan Jakarta ke Jalan. A Yani, selanjutnya belok kiri.
• SIAP-SIAP, Mulai Nanti Malam Pukul 22.00 Jalan Ahmad Yani (Cicadas) dari Arah Kosambi Ditutup
"Sisi kanan Jalan Jakarta samping lokasi pembangunan Flyover (depan Jakarta Karpet) akan ditutup total karena adanya kendaraan proyek yang terparkir disana, sehingga semua kendaraan dari Jalan Jakarta hanya diperbolehkan untuk belok kiri ke Jalan Sukabumi," ujar Rijal.
Rijal menuturkan, rekayasa arus lalu lintas dari arah selatan, kendaraan yang melintas dari arah flyover Kiaracondong, dapat melintas ke Jalan Jakarta maupun lurus (contra flow) menuju Pos Polisi Cicadas, kemudian belok kiri menuju Jalan A Yani (Cicadas).
Sementara itu, rekayasa arus lalu lintas dari arah utara, kendaraan yang melintas dari Jalan Cikutra atau Rumah Sakit Santo Yusuf menuju Jalan A. Yani tetap diberlakukan seperti biasa. Kemudian khusus kendaraan dari Jalan Sulaksana menuju Antapani, Kiaracondong, atau ke Kota, alternatifnya dapat melalui Jalan PHH Mustopa.
Ia menambahkan, untuk kendaraan dari sisi kiri Jalan Supratman menuju Jalan A.Yani masih diberlakukan satu lajur. Akan tetapi kendaraan dari arah Jalan Bengawan menuju A. Yani tidak boleh belok kanan.
Kemudian, rekayasa arus lalu lintas dari arah barat, semula akses Jalan A. Yani (Cicadas) hanya diberlakukan satu arah (barat ke timur) tapi kini menjadi dua arah.
• Calon Anggota Polri di Indramayu Positif Covid-19, Sempat ke Sumedang Urus Syarat Daftar Bintara
Semula dari Jalan A Yani Cicadas boleh belok kanan ke Jalan Ibrahim Adjie, sekarang menjadi tidak boleh. Kendaraan yang akan menuju ke Antapani, Kiaracondong, dan Soekarno Hatta akan diarahkan melalui Sulaksana.
"Kami mengimbau agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi rambu dan arahan dari para petugas dilapangan, agar tingkat kepadatan kendaraan dapat diminimalisir," katanya