Seribu Guru DTA di Kabupaten Cirebon Dapatkan Dana Insentif dari Baznas

Seribu Guru DTA di Kabupaten Cirebon Dapatkan Dana Insentif dari Baznas

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
tribunjabar/imam baehaqi
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi (kedua kanan), saat menyerahkan bantuan Baznas Kabupaten Cirebon kepada perwakilan penerima di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Selasa (28/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sedikitnya 1.000 guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) mendapatkan bantuan dana insentif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon.

Dana insentif itu diserahkan secara simbolis Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi, dan Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, Budiman Mahfud, kepada perwakilan guru DTA di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Selasa (28/7/2020).

Dalam kesempatan itu, Baznas juga memberikan bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), lembaga keagamaan, dan sarana prasarana masjid serta musala.

Dalam sambutannya, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, jumlah bantuan yang diberikan Baznas Kabupaten Cirebon kali ini mencapai Rp 1,3 miliar.

Pemkot Bandung Tak Ikuti Pergub Soal Denda bagi Warga yang Tak Pakai Masker, Hanya Sanksi Sosial

"Dana tersebut digunakan untuk insentif 1.000 guru DTA, Rutilahu sebanyak 59 unit, 38 lembaga keagamaan, dan 36 sapras masjid serta musala," ujar Imron Rosyadi.

Imron mengatakan, saat ini Baznas Kabupaten Cirebon setiap bulannya menerima uang infaq senilai Rp 1,3 miliarbdari Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cirebon.

Pasalnya, Pemkab Cirebon telah mengeluarkan kebijakan mengumpulkan infaq Rp 100 ribu perbulan dari setiap ASN di lingkungan Pemkab Cirebon.

Infaq tersebut berasal dari pemotongan tunjangan ASN yang diberikan Pemkab Cirebon sebesar Rp 400 ribu perbulannya.

"Kebijakan ini bukan pemotongan gaji," kata Imron Rosyadi.

Pemilik Akun Facebook yang Hina Profesi Guru Minta Maaf, PGRI Garut: Guru Minta Diproses Hukum

Ia mengatakan, hal itu dikarenakan Pemkab Cirebon tidak boleh memberikan uang kepada Baznas Kabupaten Cirebon.

Karenanya, pihaknya menaikkan tunjangan ASN di Kabupaten Cirebon sebesar Rp 400 ribu.

Dari jumlah tersebut tunjangan sebesar Rp 100 ribu dititipkan ke Baznas Kabupaten Cirebon.

Jumlah ASN di Kabupaten Cirebon mencapai 13 ribu orang sehingga dana yang terkumpul di Baznas Kabupaten setiap bulannya, mencapai Rp 1,3 miliar.

Imron mengatakan diberlakukannya kebijakan semacam itu membuat beberapa hal yang perlu dibantu dan bersifat urgent bisa langsung dilakukan.

Hal itu tentunya berbeda jika bantuan tersebut harus diberikan oleh pemerintah kabupaten, maka prosesnya cukup lama.

2 Orang Positif Covid-19 di Losari Cirebon, Membuat 155 Orang Harus Ikuti Swab Test, Begini Hasilnya

Imron mencontohkan, saat ada rumah warganya yang roboh, Baznas Kabupaten Cirebon bisa langsung memberikan bantuan.

"Kalau lewat pemerintah prosesnya cukup lama, tapi di Baznas ini bisa langsung diberikan," ujar Imron Rosyadi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved