Muscab II Apdesi Ciamis, Bupati Bisa Pecat Kades yang Aktif sebagai Pengurus Parpol
Ketua DPD Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Provinsi Jawa Barat H Dede Kusdinar meminta Bupati Ciamis
Penulis: Andri M Dani | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Ketua DPD Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Provinsi Jawa Barat H Dede Kusdinar meminta Bupati Ciamis memecat kepala desa di Ciamis yang aktif sebagai pengurus parpol.
“Sesuai dengan ketentuan pasal 29 huruf (g) UU No 06 tahun 2014 tentang desa, kades dilarang jadi pengurus parpol. Jadi Bupati bisa mencabut SK kades bila yang bersangkutan terbukti jadi pengurus parpol. Itu ketentuan Undang-undang ,” ujar Ketua DPD Apdesi Jabar, H Dede Kusdinar dalam sambutannya pada pembukaan Muscab II Apdesi Ciamis di Hotel Tyara Ciamis, Selasa (28/7/2020).
Hadir pada Muscab II Apdesi Ciamis untuk memilih pengurus Apdesi Ciamis periode 2020-2025 tersebut diantaranya Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya, Kapolres AKBP Dony Eka Putra, Dandim 0613 Ciamis Letkol Arm Tri Arto Subagio, pejabat yang mewakili Kejari Ciamis, Ketua PA Ciamis Drs H Anang Permana SH MH, Ketua Bawaslu Ciamis H Uce Kurniawan, pejabat lingkup SKPD Ciamis, pengurus Apdesi Ciamis, PPDI Ciamis pejabat lainnya dan para kepala desa.
Namun bila ada kades yang menjadi pengurus Ormas atau LSM menurut H Dede Kusdinar hal tersebut tidak jadi masalah. Yang dilarang undang-undang adalah jadi pengurus parpol “Kalau jadi pengurus LSM atau Ormas tidak apa-apa (tidak jadi masalah),” tegasnya.
• 18 Tahun Tak Bisa Melihat, Udin Tetap Semangat Bekerja di Pabrik Aci, Mandiri Tak Menyusahkan Orang
Meski Provinsi Jawa Barat wilayahnya luas dan penduduknya terbanyak secara nasional namun menurut Dede, dana desa (DD) dan DAU jauh lebih kecil dibanding Jateng dan Jatim. “Jateng dan Jatim itu jumlah desa dan jumlah kabupaten/kotanya lebih banyak dari Jabar. Jadi dana desa dan DAK-nya jauh lebih besar dari Jabar. Sehingga pembangunannnya lebih maju dari Jabar,” ujar Dede.
Besarnya dana desa dan DAK katanya sangat menentukan percepatan pembangunan terutama di desa. Baik pembangunan infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada Muscab II Apdesi Ciamis Selasa (28/7) Kades Ciomas Panjalu Yoyo Wahyono terpilih secara aklamasi jadi Ketua DPC Apdesi Ciamis periode 2020-2025 menggantikan Ketua Apdesi Ciamis periode 2015-2020 A Gunawan. Sementara Kades Karangkamulyan Moh Abdul Haris terpilih sebagai sekretaris Apdesi Ciamis periode 2020-2025 dan Kades Sukajadi Pamarican, Haiz Azka sebagai bendahara.
• Ridwan Kamil Sebut KBM di SMA/SMK akan Dibuka di 257 Kecamatan, tapi Waktunya Belum Diputuskan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/muscab-ii-apdesi-ciamis-bupati-bisa-pecat-kades-yang-aktif-sebagai-pengurus-parpol.jpg)