Pandemi Covid-19, MUI KBB Bolehkan Salat Iduladha Berjemaah di Masjid maupun di Lapangan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat memperbolehkan salat Iduladha secara berjemaah

Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Hilman Kamaludin
ilustrasi salat iduladha 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat memperbolehkan salat Iduladha secara berjemaah pada 31 Juli 2020.

Ketua MUI KBB Muhammad Ridwan mengatakan jemaah bisa melaksanakan salat Iduladha berjemaah baik di lapangan maupun di masjid, namun harus menerapkan protokol kesehatan.

"Salat Iduladha boleh dilaksanakan, karena alhamdulillah KBB ini kan ada di zona biru. Tetapi masyarakat tetap diingatkan agar menerapkan protokol kesehatan," ujar Ridwan saat dihubungi Senin (27/7/2020).

Ridwan mengatakan pihaknya meminta kepada khatib saat ceramah disarankan dipersingkat.

SAH, Gaji Bersih Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Rp 77,5 Juta Per Bulan

"Khatib sampaikan saja khutbahnya secara singkat, tidak perlu lama-lama. Untuk kotak amal, tidak boleh digeser karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit,"jelasnya.

Ia pun menghimbau nantinya saat penyembelihan hewan kurban kepada para panitia untuk membagikan langsung ke rumah masing-masing warga yang berhak mendapatkan jatah daging hewan kurban.

"Khatib sampaikan saja khutbahnya secara singkat, tidak perlu lama-lama. Untuk kotak amal, tidak boleh digeser karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit," katanya.

Pengacara Djoko Tjandra Foto dengan Ketua MA, MA Didesak Mendalaminya tentang Pelanggaran Kode Etik

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved