Pengacara Djoko Tjandra Foto dengan Ketua MA, MA Didesak Mendalaminya tentang Pelanggaran Kode Etik

MA didesak mendalami pertemuan kuasa hukum buron terpidana kasus pengalihan utang Bank Bali Djoko Tjandra bernama Anita Kolopaking dengan ketua MA.

Editor: Giri
kompas.com
Buron Djoko Tjandra. Satu pengacaranya pernah berfoto dengan ketua MA 

TRIBUNJABAR, JAKARTA - Koordinator Publik Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar, mendesak Mahkamah Agung (MA) mendalami pertemuan kuasa hukum buron terpidana kasus pengalihan utang Bank Bali Djoko Tjandra bernama Anita Kolopaking dengan Ketua MA.

Erwin mengataka itu dalam diskusi yang digelar pada Minggu (26/7/2020).

"MA mengatakan, pertemuan Ketua MA dengan Anita Kolopaking tidak membahas perkara. Meski demikian, kami menganggap MA perlu mendalami kejadian itu ya demi memastikan tidak ada pelanggaran kode etik yang terjadi," ujar Erwin.

"Apa pun alasannya, MA harus menunjukkan upaya lebih serius untuk menjelaskan peristiwa ini. Misalnya dengan menelusuri apakah pegawai mengantar Anita ke kediaman Ketua MA itu benar dalam momen Idulfitri?" lanjut dia.

Ditegur karena Pesta Miras di Baleendah, 3 Pemuda yang Satu Masih di Bawah Umur Malah Keroyok Polisi

Menurut Erwin, penyelidikan internal MA dapat dilakukan untuk menjernihkan informasi. Di sisi lain, Erwin sekaligus menyayangkan wadah profesi advokat yang terkesan membiarkan peristiwa itu.

Sebab, menurut Erwin, yang dilakukan Anita itu berpotensi mencederai profesi advokat.

"Di sisi lain, kami juga sangat menyayangkan tidak ada komentar apa pun dari komunitas advokat Indonesia. Mereka terkesan tak memberikan respons terhadap Anita Kolopaking sebagai pengacara yang dapat memengaruhi aparat penegak hukum demi kepentingan kliennya," lanjut dia.

Mengenai kasus Djoko Tjandra, Erwin menilai, kasus tersebut adalah fenomena tumpulnya hukum di Indonesia.

Mendapat Julukan Bad Boy, Begini Tanggapan Mantan Pemain Persib Bandung Boy Jati Asmara

Apalagi, diduga kuat pelariannya melibatkan bantuan dari oknum penegak hukum di Indonesia.

"Lembaga-lembaga yang diberi kewewenang besar oleh undang-undang dasar, menerima anggaran publik, ternyata mudah sekali diatur seorang terpidana," tutur Erwin.

Maka wajar apabila masyarakat menaruh rasa pesimistis dan tidak percaya atas lembaga penegak hukum.

Berdasarkan pemberitaan media, beredar luas di media sosial sebuah foto Anita Kolopaking bersama Ketua MA, Syarifuddin.

Dalam foto, Syarifuddin mengenakan kopiah putih serta sang istri mengenakan kerudung warna sama.

Honda CBR250RR Resmi Meluncur dengan 4 Warna Pilihan, Harganya Serupa Mobil Bekas

Keduanya diapit oleh Anita yang mengenakan kerudung hijau dan suami Anita yang mengenakan masker.

Hingga saat ini, keberadaan Djoko Tjandra masih menjadi teka-teki.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved