Irwansyah Dipanggil Penyidik Polisi

Irwansyah Tiga Jam Diperiksa Penyidik Polrestabes Bandung, Ini Katanya Setelah Pemeriksaan

Setelah diperiksa selama tiga jam, Irwansyah akhirnya selesai diperiksa polisi di Bandung.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Artis penyanyi Irwansyah mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat (24/7/2020). 

Dalam PT Bandung Berkah Bersama, ada enam orang sebagai pemegang saham dengan komposisi sebagai berikut:

Sdri. Laudya Cynthia Bella sebesar 30% (tiga puluh persen), Sdr. Irwansyah 20% (dua puluh persen), Sdr. Hafiz Khairul Rijal sebesar 20% (dua puluh persen), Sdri. Hj. Medina Susani atau (Medina Zein) sebesar 20% (dua puluh persen), Sdri. Zaskia Sungkar sebesar 9% (sembilan persen), dan Sdr. Fitra Olid Joanda sebesar 1% (satu persen).

Laudya ditunjuk sebagai komisaris utama sekaligus brand ambassador sedangkan Fitria Olid Juanda sebagai direktur.

Irwansyah, Hafiz, Zaskia Sungkar, dan Medina Zein adalah komisaris.

Terkait tuduhan penggelapan uang, Irwansyah dan Laudya Cynthia Bella sempat membuat pernyataan melalui media sosial mereka.

Ingin Pakai Stadion GBLA, Persib Bandung Ternyata Belum Ajukan dan Belum Diberi Izin

Saatnya Bersatu Sukseskan Piala Dunia U-20

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved