Marak Judi Togel Sanghai Cobra di Beberapa Kecamatan, Warga Lapor DPRD Kabupaten Sumedang
judi togel sanghai cobra itu ada di daerah Kecamatan Tanjungsari, Jatinangor, Cimanggung dan daerah Sumedang Kota.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang mendapat laporan dari warga terkait peredaran judi togel seperti sanghai cobra yang kembali marak di sejumlah wilayah Kabupaten Sumedang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Titus Diah mengatakan, selain kerap mendapat laporan dari warga, pihaknya juga sudah memiliki bukti yang kuat terkait peredaran judi togel yang meresahkan warga tersebut.
"Sampai sekarang masih terus ada warga yang datang ke saya, laporan terkait judi togel yang sampai saat ini masih beroperasi," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (19/7/2020).
• Lomba Mancing di Kuningan Ini Unik, Uang Pendaftarannya untuk Rampungkan Pembangunan Masjid
Berdasarkan laporan dari warga dan hasil pengecekan ke sejumlah lokasi, lanjut Diah, judi togel sanghai cobra itu ada di daerah Kecamatan Tanjungsari, Jatinangor, Cimanggung dan daerah Sumedang Kota.
Ia mengatakan, bukti terkait adanya peredaran judi togel ini juga dibuktikan oleh warga dengan kupon yang mereka bawa saat mendatangi kantor DPRD Sumedang.
"Bahkan nama-nama agennya juga sudah muncul, mereka datang juga (warga) membawa bukti berupa kupon," kata Titus Diah.
Terkait hal ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan anggota Polres Sumedang, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dan peredaran judi togel itu masih tetap marak.
Atas hal tersebut, pihaknya sebagai wakil rakyat meminta agar aparat kepolisian benar-benar bisa memberantas peredaran judi togel ini karena sudah meresahkan warga.
"Saya mohon kepada aparat untuk segera ditindaklanjuti, tadi pak Kasatreskrim juga sudah berkoordinasi dengan saya akan menindaklanjuti," ucapnya.