Update Buntut Kasus Djoko Tjandra, Kapolri Indham Aziz Jengkel, Copot Dua Jenderal Polisi
Setelah dua jenderal polisi dicopot, Kapolri Jenderal Polisi Indham Aziz kembali mencopot seorang jederal karena melakukan pelanggaran kode etik.
Sebelumnya Brigjen Amur Chanda Juli menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.
Posisi Brigjen Amur digantikan oleh Kombes Aby Nursetyanto, yang sebelumnya menjabat Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.
Sementara posisi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri kini diisi oleh Kombes Andi Rian R. Djajadi, yang sebelumnya Wadirtipidum Bareskrim Polri dan juga mantan Dirkrimum Polda Sumut.
Pergantian posisi jabatan bagi para perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) yang ditunjuk oleh Kapolri mulai berlaku paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya mutasi.
Seperti diketahui, pencopotan tiga jenderal di Bareskrim Polri yaitu Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, dan Brigjen Prasetyo Utomo tidak terlepas dari kasus Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadivhubinter Polri dianggap lalai karena gagal mengantisipasi kedatangan Djoko Tjandra.
Sebaliknya, Djoko Tjandra malah diberi karpet merah karena diberi surat jalan dan surat bebas Covid-19 oleh Bareskrim Polri.
Sedangkan pencopotan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo karena dianggap paling bertanggung jawab atas upaya penghapusan Red Notice Djoko Tjandra. (Tribunnews.com/Kompas TV)