Update Buntut Kasus Djoko Tjandra, Kapolri Indham Aziz Jengkel, Copot Dua Jenderal Polisi

Setelah dua jenderal polisi dicopot, Kapolri Jenderal Polisi Indham Aziz kembali mencopot seorang jederal karena melakukan pelanggaran kode etik.

Editor: Kisdiantoro
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di istana Negara Jakarta, Jumat (1/11/2019). 

Atas dugaan keterlibatan jenderal bintang satu itu, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan untuk dilakukan pengusutan.

Termasuk pengusutan surat keterangan bebas Covid-19 Djoko Tjandra yang dikeluarkan oleh Pusdokkes Mabes Polri.

"Setelah itu kami akan tindak lanjuti dengan memproses mulai dari penertiban surat jalan. Termasuk bagi peristiwa terhapusnya red notice dan bagaimana muncul surat kesehatan atas nama terpidana DT dalam posisi sebagai konsultan," kata Sigit di gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/7/2020).

Sigit sudah memerintahkan Propam memeriksa kedua surat itu.

Dia menjamin proses pemeriksaan terhadap anggotanya ini berjalan profesional dan transparan.

"Semua kita akan proses secara transparan. Enggak ada pandang bulu siapa yang terlibat di dalamnya akan kita proses," ujar dia.

Berikut nama-nama yang dimutasi

Irjen Pol Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kadivhubinter Polri. Ia dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Kemudian, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo yang menjabat Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Pencopotan kedua jenderal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal (17/7/2020).

Adapun pengganti Irjen Napoleon Bonaparte sebagai Kadivhubinter Polri adalah Brigjen Johanis Asadoma, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda NTT.

Selanjutnya, posisi Brigjen Pol Asadoma digantikan oleh Brigjen Ama Kliment Dwikorjanto.

Sebelumnya, Brigjen Ama Kliment menjabat sebagai Irwil II Itwasum Polri.

IPW Sebut Brigjen Nugroho Cabut Red Notice Djoko Tjandra, Yakin Ada Persekongkolan Jahat

Lalu posisi Brigjen Ama Kliment digantikan oleh Brigjen Sjamsul Sidiq, yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Lemtala Srena Polri.

Sedangkan pengganti Brigjen Nugroho Slamet Wibowo sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia yakni Brigjen Amur Chandra Juli Buana.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved