Mayat Bayi Diseret Anjing
Mayat Bayi yang Ditemukan Digigit dan Sempat Diseret Anjing di Tasikmalaya Menjalani Autopsi
Mayat bayi yang ditemukan digigit dan sempat diseret anjing di hutan Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, menjalani autopsi
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Sesosok mayat bayi yang ditemukan digigit dan sempat diseret anjing di hutan Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, menjalani autopsi di RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020) sore.
Pelaksanaan autopsi terhadapa mayat bayi di Kamar Mayat RSU, itu tidak banyak melibatkan tenaga medis dalam rangka physical distancing cegah Covid-19.
Tidak ada sanak maupun famili yang hadir dalam proses autopsi tersebut. Sejumlah petugas Kamar Mayat menunggu di luar selama pelaksanaan autopsi.
• KRONOLOGI Mayat Bayi Diseret Anjing, Dimasukkan ke Tas Kerja dan Disimpan di Kantor lalu Dikubur
Dokter forensik RSU dr Slamet, Garut, dr Fahmi Arif Rahman Hakim Sp.FM, memimpin autopsi yang dimulai sekitar pukul 15.00 dan selesai sekitar pukul 16.30.
Seusai autopsi, dr Fahmi mengatakan, hasil autopsi baru bisa dikeluarkan sekitar dua minggu ke depan. Terlebih kondisi tubuh korban termasuk organ sudah membusuk.
"Jasad bayi ini diperkirakan sudah meninggal dua atau tiga hari lalu, sehingga kondisinya sudah mulai membusuk. Namun kami tetap akan menguak penyebab kematiannya," ujar dr Fahmi.
• Polres Tasikmalaya Amankan Pacar Tersangka Pembuang Bayi dan Ditemukan Digigit Anjing di Tasikmalaya
Seorang petugas Kamar Mayat, menambahkan, panjang bayi hampir mencapai 40 cm berarti bayi lahir sesuai waktunya.
"Rambut sudah tumbuh, alat kelamin tumbuh sempurna serta jika melihat tekstur dalam tubuh juga sudah sempurna, tidak prematur," ujarnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengatakan, untuk manguak tabir kematian bayi yang dibuang ibu kandungnya ini akan dilakukan autopsi.
"Penyebab kematian korban perlu diungkap melalui autopsi, untuk mengetahui tindakan tersangka terhadap korban serta untuk memperkuat tuduhan yang dialamatkan ke tersangka," ujar Siswo. (firman suryaman)