Mayat Bayi Diseret Anjing

Fakta-fakta Mayat Bayi Diseret Anjing di Tasik, Ditemukan Oleh Pemburu dan Sempat Dikuburkan Lagi

Berikut beberapa fakta seputar ditemukannya mayat bayi yang diseret anjing di hutan Tasikmalaya.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Petugas Kamar Mayat RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, memasukkan jasad bayi malang ke dalam lemari pendingin, Rabu (15/7/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Warga Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya geger.

Warga menemukan mayat bayi diseret anjing di hutan Desa Cibungur, Selasa (14/7/2020) siang.

Mayat bayi laki-laki itu diduga digali anjing dari kuburan yang digali dangkal di hutan itu.

Anjing kemudian membawa-bawa jasad bayi malang itu hingga sejauh 200 meter.

Beruntung saat dibawa-bawa anjing dengan cara digigit, ditemukan warga yang datang ke lokasi.

Ini fakta-fakta ditemukannnya mayat bayi tersebut :

1. Ditemukan warga yang tengan berburu

Mayat bayi laki-laki yang tengah dibawa-bawa seekor anjing di hutan Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, ditemukan oleh warga yang tengah berburu.

Lokasi temuan mayat itu berada di kebun milik warga yang lebih mirip hutan dan jarang dijamah manusia.

Jika tidak ada warga yang berburu ke sana, kemungkinan tidak akan ditemukan.

"Jadi memang ada seorang warga yang tengah berburu di kawasan hutan itu. Tiba-tiba ia dikejutkan dengan adanya seekor anjing seperti tengah membawa-bawa mayat bayi dalam gigitannya," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, Rabu (15/7/2020) malam.

Warga yang tengah berburu dengan senapan angin itu lantas mendekati anjing tersebut.

Benar saja ternyata jasad bayi tengah digigitnya.

"Pemburu yang juga dijadikan salah seorang saksi itu lantas menghalau anjing dan mengamankan bayi. Ia kemudian melaporkan temuan itu ke warga," ujar Siswo.

2. Sudah tak utuh

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved