Fakta-fakta Pencurian Modul Tower di Kabupaten Sukabumi, Beraksi Lima Menit dan Ada Orang Dalam
Pelaku pencurian perangkat tower BTS yang ditangkap pihak Polres Sukabumi ternyata tidak cuma beraksi di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Akibatnya, sinyal di wilayah tempat mereka melakukan pencurian modul tower menjadi jelek.
Sehingga membuat para pengguna tidak bisa melakukan komunikasi dengan baik, karena hilangnya BTS di tower yang para pelaku lakukan pencurian.
"Sehingga dengan diambilnya modul tower yang ada ini jadi penyebab susahnya sinyal," ucapnya.
Dijual ke Luar Negeri
Selain dijual kepada penadah yang ada di Indonesia, para pelaku juga menjual BTS hasil curiannya ke luar negeri.
Lukman menjelaskan, sebelum dijual, modul tower tersebut ada yang didaur ulang dan di-packing terlebih dulu.
Untuk satu unit modul, pelaku menjual dengan harga Rp 700 ribu.
"Untuk modul-modul ini mereka jual ke salah satu penadah, ada yang didaur ulang atau packing ulang, ada juga dijual langsung. Untuk yang sudah di-packing ada yang dijual sampai ke luar negeri, untuk tower-tower di luar negeri," ucapnya.
Butuh Waktu Lima Menit
Kepada polisi, YI (39), pelaku pencurian perangkat tower atau BTS di wilayah Kabupaten Sukabumi, mengaku butuh waktu lima menit untuk mencuri satu perangkat tower tersebut.
"Cuma lima sampai 10 menit, Pak," kata YI.
Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif, menyebutkan, dalam satu tower para pelaku rata-rata bisa mengambil 2 sampai 3 unit dan rata-raya dalam satu hari bisa lakukan pencurian di tujuh tower.
"Mereka ini mencurinya malam hari, pukul 01.00 dini hari," kata Lukman.
Gunakan Alat Khusus
Selain dibantu oleh orang dalam yang membuat pelaku bisa dengan tenang melakukan aksinya karena alarm di tower tempat pelaku mencuri sudah dimatikan, para pelaku pencurian BST juga menggunakan kunci khusus yang tidak diperjualbelikan secara massal.