Brigjen Pol Prasetijo Utomo Ditahan, Berkaitan Terbitnya Surat Jalan untuk Djoko Tjandra

Mantan Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, ditahan selama 14 hari ke depan.

Editor: Giri
TRIBUN JABAR / FAUZI NOVIANDI
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, ditahan selama 14 hari ke depan. Dia ditahan di ruang khusus Provos Polri mulai hari ini, Rabu (15/7/2020).

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

 

Dia mengatakan Prasetijo ditahan sambil dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus penerbitan surat jalan kepada Djoko Tjandra.

"Jadi ada tempat provos khusus untuk anggota dan sudah disiapkan mulai malam ini BJPU (Brigjen Prasetijo Utomo,) ditempatkan tempat khusus di provos Mabes Polri selama 14 hari," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Hana Hanifah Berpeluang Menjadi Tersangka Prostitusi Online, Polisi Dalami Kemungkinan Tawarkan Diri

Dia mengatakan penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) akan terus mendalami terkait kasus tersebut.

Termasuk, kemungkinan ada personel polri lain yang terlibat penerbitan surat jalan tersebut.

"Dari penyidik propam tidak berhenti disini, dari propam akan mendalami apakah keterlibatan pihak lain. Kalau memang ada sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, kalau ada kami proses, kami periksa sama perlakuannya. Tentunya kami menggunakan asas praduga tidak bersalah, BJPU kita minta keterangan selengkap-selengkapnya," katanya.

Sosok Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Nama Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, mendadak menjadi sorotan.

Hal itu menyusul dugaan yang bersangkutan menerbitkan surat jalan terhadap buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Tak menunggu lama, Kapolri Jenderal Idham Azis langsung mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.

Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Pencopotan itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Fakta-fakta Pencurian Modul Tower di Kabupaten Sukabumi, Beraksi Lima Menit dan Ada Orang Dalam

Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan ihwal siapa sebenarnya sosok Brigjen Prasetijo.

Prasetijo Utomo lahir di Jakarta 16 Januari 1970.

Dia adalah alumni Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1991 yang merupakan teman seangkatan Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Prasetyo Utomo sendiri adalah alumni Akpol 1991, teman satu Angkatan dengan Kabareskrim Komjen Sigit," kata koordinator IPW Neta kepada Tribunnews.com, Rabu (15/7/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved