Hana Hanifah Berpeluang Menjadi Tersangka Prostitusi Online, Polisi Dalami Kemungkinan Tawarkan Diri
Artis FTV Hana Hanifah belum sepenuhnya lepas dari kasus prositusi online, bahkan berpeluang besar menjadi tersangka.
TRIBUNJABAR.ID - Artis FTV Hana Hanifah belum sepenuhnya lepas dari kasus prositusi online. Bahkan, dia malah berpeluang besar menjadi tersangka setelah dinyatakan hanya sebatas sebagai saksi.
"Mungkin, sangat mungkin (jadi tersangka)," tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu (15/7/2020), dikutip dari Tribun Medan.
Riko mengatakan pihak kepolisian saat ini menyelidiki kemungkinan Hana Hanifah menawarkan diri pada pemesan.
Ia juga menyebutkan pihaknya sudah menemukan beberapa bukti chat ke sejumlah orang yang telah menerima transferan.
Meski begitu, Riko mengaku belum berani menyimpulkan hasilnya.

"Itu yang sedang kami dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," ungkap Riko.
"Karena kami menemukan beberapa bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan tapi kami belum berani menyimpulkan," bebernya.
Jika sesuai rencana, Hana pulang ke Jakarta pada Rabu siang tadi.
"Ya, jika tidak ada halangan hari ini flight ke Jakarta," ungkap manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya, Rabu, dilansir Tribun Medan.
Diketahui, saat ini Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi dan korban perdangan orang.
Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka, R dan J, terkait kasus prostitusi online yang menyeret nama Hana.
J merupakan fotografer yang berperan sebagai muncikari Hana Hanifah.
Sementara R adalah driver taksi online yang mengurus Hana selama di Medan.
R mendapat imbalan sebesar Rp 4 juta dari J untuk mengurus Hana.
Muncikari Hana Jadi Buron

Sosok J, muncikari Hana Hanifah, kini menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.