Hana Hanifah Berpeluang Menjadi Tersangka Prostitusi Online, Polisi Dalami Kemungkinan Tawarkan Diri

Artis FTV Hana Hanifah belum sepenuhnya lepas dari kasus prositusi online, bahkan berpeluang besar menjadi tersangka.

Editor: Giri
Instagram/@hanaaaast
Hana Hanifah berpeluang menjadi tersangkat prostitusi online karena polisi masih terus mendalaminya. 

TRIBUNJABAR.ID - Artis FTV Hana Hanifah belum sepenuhnya lepas dari kasus prositusi online. Bahkan, dia malah berpeluang besar menjadi tersangka setelah dinyatakan hanya sebatas sebagai saksi.

"Mungkin, sangat mungkin (jadi tersangka)," tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu (15/7/2020), dikutip dari Tribun Medan.

Riko mengatakan pihak kepolisian saat ini menyelidiki kemungkinan Hana Hanifah menawarkan diri pada pemesan.

Ia juga menyebutkan pihaknya sudah menemukan beberapa bukti chat ke sejumlah orang yang telah menerima transferan.

Meski begitu, Riko mengaku belum berani menyimpulkan hasilnya.

Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020).
Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020). (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

"Itu yang sedang kami dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," ungkap Riko.

"Karena kami menemukan beberapa bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan tapi kami belum berani menyimpulkan," bebernya.

Jika sesuai rencana, Hana pulang ke Jakarta pada Rabu siang tadi.

"Ya, jika tidak ada halangan hari ini flight ke Jakarta," ungkap manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya, Rabu, dilansir Tribun Medan.

Diketahui, saat ini Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi dan korban perdangan orang.

Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka, R dan J, terkait kasus prostitusi online yang menyeret nama Hana.

J merupakan fotografer yang berperan sebagai muncikari Hana Hanifah.

Sementara R adalah driver taksi online yang mengurus Hana selama di Medan.

R mendapat imbalan sebesar Rp 4 juta dari J untuk mengurus Hana.

Muncikari Hana Jadi Buron

Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020). Artis FTV HH diamankan Satreskrim Polrestabes Medan atas kasus dugaan prostitusi yang digerebek di salah satu hotel berbintang di kota Medan pada Minggu (12/7) malam.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020). Artis FTV HH diamankan Satreskrim Polrestabes Medan atas kasus dugaan prostitusi yang digerebek di salah satu hotel berbintang di kota Medan pada Minggu (12/7) malam.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Sosok J, muncikari Hana Hanifah, kini menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved