Tak Lagi Push Up, Tak Pakai Masker di Pangandaran Kena Denda Rp 150 Ribu
Bagi wisatawan yang nekat tak mengenakan masker masuk Pangandaran tidak lagi kena sanksi push-up.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Bagi wisatawan yang nekat tak mengenakan masker masuk Pangandaran tidak lagi kena sanksi push-up. Tapi bakal kena denda Rp 150 ribu. Hal serupa juga berlaku bagi warga setempat.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, sepakat dengan rencana penerapan sanksi Rp 150 ribu yang akan diberlakukan di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.
“Apa pun bentuknya, bila tujuannya baik (mempercepat penanggulangan penularan Covid-19), kami dukung,” ujar Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, ketika dihubungi Tribun, Selasa (14/7).
Tapi intinya, penerapan sanksi denda tersebut menurut Bupati Jeje bukanlah pada besaran uang dendanya.
Melainkan pada kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan guna mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, yakni kedisiplinan dan kepatuhan mengenakan masker.
Secara teknis pelaksanaannya di lapangan menurut Bupati Jeje mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan baku (regulasi) yang dikeluarkan Gubernur Jabar melalui pergub.
Serta kepastian waktu mulai diterapkannya ketentuan denda tersebut, apakah jadi mulai Senin (27/7) atau tidak.
“Soal rencana ini akan kami bahas bersama gugus tugas,” katanya.
Termasuk keterlibatan pihak yang akan menegakkan disiplin baik itu TNI, Polri maupun Satpol PP.
“Bila aturannya sudah jelas, langkah yang harus segera dilakukan adalah sosialisasi,” ujar Bupati Jeje.
Selain harus mematuhi protokol kesehatan, pengunjung Pantai Pangandaran dan objek wisatawan lainnya di Pangandaran, menurut Bupati Jeje, khusus bagi warga asal Jabar tidak diperlukan syarat rapid test.
“Banyak yang menanyakan langsung ke saya apa benar ketentuan rapid test bagi wisatawan akan diberlakukan lagi. Saya sendiri heran, itu informasi yang sempat beredar itu berasal dari mana. Khusus bagi wisatawan asal Jabar, tidak ada keharusan rapid test saat berkunjung ke Pangandaran. Kecuali yang berasal dari luar Jabar,” katanya.
Setelah dicabutnya keharusan rapid test, pengunjung Pantai Pangandaran terus meningkat bahkan sudah mulai membeludak.
Tapi wisatawan diharuskan tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.