Disdik Kota Bandung Imbau Semua Sekolah Berikan Kemudahan bagi Siswa RMP selama PJJ Jilid II
Disdik Kota Bandung mengimbau kepada semua sekolah agar memberikan kemudahan kepada siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) saat proses PJJ jilid dua
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengimbau kepada semua sekolah agar memberikan kemudahan kepada siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) saat proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) jilid dua.
Selama PJJ jilid dua, kendala yang kerap dihadapi siswa RMP adalah kesulitan alat pembelajaran seperti telepon genggam tablet atau laptop serta kuota internet.
Di PJJ jilid dua nanti, semua sekolah baik negeri maupun swasta wajib memberikan kemudahan untuk menunjang proses pembelajaran siswa RMP.
• Masih Ada Guru Kesulitan Adaptasi dengan PJJ, Disdik Kota Bandung Lakukan Langkah Ini
"Mereka (Sekolah) memiliki alat seperti tablet atau laptop, bahkan di SMP ratusan jumlahnya, kalau anak tidak mampu itu ada 50 misalnya, tinggal didistribusikan saja untuk dipinjamkan, demikian juga kalau kesulitan dalam biaya untuk membeli kuota, sekolah sudah imbau untuk menganggarkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk membantu anak-anak tidak mampu," ujar Bambang Ariyanto, Kasi Kulikulum SMP Disdik Kota Bandung, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (14/7/2020).
Adapun nanti teknisnya, kata dia, guru harus mengantarkan laptop atau tablet ke rumah siswa, sekaligus meminta tanda tangan berita acara peminjaman dari orang tua siswa.
"Teknisnya sekolah membuat berita acara peminjaman untuk anak, nanti antarkan oleh guru ke rumah siswa dan orang tua menandatangani berita acara peminjaman," katanya.
• BANJIR BANDANG Terjang Masamba, Jalan Trans Sulawesi Putus, Ada 8 Mayat, Ratusan Gardu Listrik Padam
Sementara bantuan kuota internet untuk siswa RMP, diberikan dari anggaran dana bos sesuai dengan kebutuhan setiap siswanya yang ditentukan oleh sekolah masing-masing.
"Bebas saja tergantung keperluan sekolah, misalnya di sekolah itu ada yang terkendala dengan kuota itu 20 orang, satu orangnya dikasih 100 ribu untuk kuota itu tidak apa-apa, karena dari kementrian sudah memperbolehkan sekolah menganggarkan dana bos untuk mendukung PJJ," ucapnya.
Selama pandemi Covid-19 ini, kata dia, tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah, sehingga banyak item pembiayaan dari dana bos yang tidak digunakan.
"Paling hanya untuk operasional air listrik dan telepon. Nah, itu sisanya diarahkan untuk membantu itu (siswa RMP). Sekolah sudah kami imbau, anak-anak RMP itu tidak boleh mengalami kesulitan, harus diberikan kemudahan tidak usah mengajukan, tapi sekolah mendata dan berikan bantuannya langsung tidak usah bertele-tele," katanya.