Cek Daftar Perguruan Tinggi Swasta atau PTS yang Terima KIP Kuliah, Berikut Link dan Cara Daftar
Tak semua perguruan tinggi swasta menerima KIP Kuliah, siswa harus memilih PTS pada prodi terakreditasi dan terdaftar di Kemendibud, berikut cara cek
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
7. Berikutnya, setelah berkas lengkap klik pilihan daftar seleksi.
Untuk pendaftaran jalur Seleksi Mandiri PTS maka pilih PTS serta program studi yang dituju.

Ketentuan dan persyaratan daftar KIP Kuliah
1. Penerima KIP Kuliah
Penerima KIP Kuliah adalah siswa lulusan SMA/SMK atau sederajat, yang akan lulus atay lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Tak mampu secara ekonomi
Calon penerima KIP Kuliah adalah siswa kurang mampu secara ekonomi.
Selain itu memiliki potensi akademik unggul dibuktikan dokumen yang sah.
Keterbatasan ekonomi juga dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Kerluarga Sejahtera.
Perlu diketahui status kelayakan tidak mampu juga diketahui masyarakat.
3. Belum menjadi mahasiswa
Calon penerima KIP Kuliah 2020 adalah calon mahasiswa, belum menjadi mahasiswa.
Selain itu Anda juga belum pernah menerima KIP Kuliah.
4. Lulus pada seleksi penerimaan perguruan tinggi
KIP Kuliah ditujukan bagi mahasiswa baru di PTN maupun PTS.