Cek Daftar Perguruan Tinggi Swasta atau PTS yang Terima KIP Kuliah, Berikut Link dan Cara Daftar

Tak semua perguruan tinggi swasta menerima KIP Kuliah, siswa harus memilih PTS pada prodi terakreditasi dan terdaftar di Kemendibud, berikut cara cek

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
KEMENDIKBUD
Presiden RI Joko Widodo, memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 1.010 siswa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, Rabu (14/2/2018) 

1. Buka laman KIP Kuliah Kemendikbud atau link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ , lalu klik daftar atau masuk.

Bila sudah memiliki akun maka klik log in

Tetapi, bila sebelumnya belum pernah mendaftar mak klik daftar.

2. Isi form pada layar

Di antarantya mengisi NIK (Nomor Induk Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional, NPSN (Nomor Pokok Nasional) dan email aktif.

3. Setelah mengisi form, selanjutnya memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses.

Nomor pendaftaran dan kode akses tersebut didapatkan di email setelah mengisi form.

Maka cek email, kemudian klik masuk.

4. Cek Namamu telah terdaftar dalam daftar Data Tepadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Bila setelah cek status pada DTKS nama Anda tak tercantum, silakan mengurus ke Dinas Sosial di Wilayah masing-masing.

Adapun bila nama Anda tertera dan sudah terdaftar maka lanjutkan mengisi form berikutnya.

5. Mengisi kelengkapan berkas

Terdapat 7 form kategori berkas yang perlu Anda isi.

Di antaranya, Biodata, Kelurga, Ekonomi, Rumah, Aset, Prestasi dan Rencana.

6. Pastikan semua form yang disediakan telah diisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved