Surat Sakti Beredar Lagi di Tengah Masa PPDB: Seharusnya Anggota Dewan Terhormat Itu Patuh Aturan

Setelah DPRD Jabar, giliran DPRD Bandung yang tersangkut di masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Editor: Giri
Istimewa
Surat berkop Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung diduga menitipkan siswa ke SMKN 12. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setelah DPRD Jabar, giliran DPRD Bandung yang tersangkut di masalah proses penerimaan siswa baru (PPDB).   

Seakan bukan rahasia umum lagi, ini kaitannya dengan titip-menitip siswa agar diterima di sekolah yang diinginkan. 

Dari surat yang diperoleh Tribun Jabar, tertera logo dan tulisan DPRD Kota Bandung Fraksi Partai Golkar, tertanggal 29 Juni 2020.

Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, dan ditembuskan ke SMKN 12 Bandung.

Surat bertanda tangan Ketua dan Sekretaris, Juniarso Ridwan dan Wawan Mohamad Usman.

Hal tersebut menuai sorotan dari Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Bandung, HMS Iriyanto.

"Ini mendapat kabar bahwa beredar surat seperti itu dan sejenisnya. Barang bukti saya dapat. Kroscek ke SMK 12 itu ternyata betul surat sampai di sekolah itu. Yang jadi masalah, surat itu tertuju kepada kepala dinas," ujar HMS Iriyanto saat dikonfirmasi Tribun melalui ponselnya, Sabtu (4/7/2020).

Pihaknya pun mempertanyakan surat itu bisa sampai hingga ke sekolah.

Bila surat tersebut betul, ia sangat menyayangkan dan kecewa.

"Seharusnya anggota dewan terhormat itu patuh aturan, kalau memberikan contoh seperti itu maka bagaimana dengan yang lain," katanya.

Koordinator Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat ini menilai tindakan itu tak adil.

Dia mencontohkan dari kalangan tak mampu banyak yang tak mengenal anggota dewan dan tidak memperoleh rekomendasi sama sekali.

"Harusnya anggota dewan mengikuti aturan, umpamanya berikan arahan mencari sekolah dekat rumah supaya keterima atau apa pun lah," ujarnya.

Dia mempertanyakan anggota dewan tersebut tak mengerti aturan atau sengaja melanggar aturan yang berlaku.

"Kan, jadi pertanyaan kami. Terus terang kami menemukan seperti ini hampir setiap tahun. Dengan redaksi, gaya dan mengantar ke sekolah yang berbeda," katanya.

Anggota Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat ini menambahkan, semestinya terdapat tanggapan dari para pemberi tanda tangan pada surat itu.

Harus ada yang memeriksa keaslian tanda tangan, stempel, kop surat, dan semacamnya.

BMKG Beri Peringatan Sinar Ultraviolet Matahari di Indonesia dan Prediksi Hujan di Jabar 5 Juni 2020

Sudah Musim kemarau, Ada Wilayah di Jawa Barat yang Berpotensi Hujan Bahkan Harus Waspada Petir

"Kalau enggak betul, diusut siapa yang membuat itu. Laporkan kepada pihak berwajib. Tapi kalau benar, saya pikir mereka belajar lagi lah. Jangan sudah ketahuan hanya minta maaf dan cabut surat," ujarnya.

Pihaknya berharap kepada pimpinan partai dan badan kehormatan DPRD harus segera mengambil tindakan.

Takut Ancaman Dicincang, Gadis di Bawah Umur Ini Terpaksa Layani Oknum Kepala P2TP2A, Bahkan Dijual

Minimal dengan memanggil, hingga meminta keterangan soal kejadian. Sedangkan, khusus hukuman sesuai aturan-aturan yang berlaku.

Kemah di Gunung Guntur, Satu Pendaki Tiba-tiba Hilang, Belum Ketemu Hingga Sekarang

"Ini menjadi pembelajaran bagi kami semua dan berharap jangan terjadi lagi oleh partai apa pun dan oleh siapa pun juga," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved